Berita Kaltim
Sebelas Kali Berhasil Curi Sarang Burung Walet, Pria Penajam Paser Utara Kaltim Akhirnya Dibekuk
Seorang pria di Penajam Pase Utara Kalimantan Timur dibekuk setelah sebanyak sebelas kali berhasil mencuri sarang burung walet di berbagai TKP.
TRIBUNKALTENG.COM, PENAJAM - Seorang pria di Penajam Pase Utara Kalimantan Timur dibekuk setelah sebanyak sebelas kali berhasil mencuri sarang burung walet di berbagai TKP.
Tindakan tersangka yang melakukan pencurian sarang burung walet di berbagai tempat di Penajam Paser Utara tersebut sanfat meresahkan pemilik usaha tersebut.
Sehingga informasi yang terhimpun dari pihak kepolisian setempat aksi pencurian yang yang dilakukan tersangka hingga sebelas kasus, hingga akhirnya tersangka bisa tertangkap.
Tersangka tindak pidana pencurian sarang burung walet tersebut saat ini diamankan Polres Penajam Paser Utara (PPU), pada Minggu (4/12/2022).
Tersangka IY (34) dibekuk polisi pada Minggu sekitar pukul 02.30 Wita.
Baca juga: Sempat Kabur Saat Ingin Melakukan Transaksi, Pria di Banjarmasin Diringkus Miliki 5,19 Gram Sabu
Baca juga: Jenazah Aipda Andre Wibisono Dimakamkan, Keluarga Minta Pelakunya Dijatuhi Hukuman Mati
Baca juga: Ular Piton Gegerkan Warga Kalibata Palangkaraya, Diduga Cari Makan Masuk Lewat Plafon Rumah
Baca juga: Warga Kampung Ponton Palangkaraya, Berharap Kampungnya Bersih Dari Peredaran Narkoba
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengungkapkan, IY berhasil ditangkap setelah belasan kali melakukan aksi pencurian sarang burung walet.
Bahkan, tersangka melakukan pencurian di tempat yang berbeda-beda.
"IY ini sudah melakukan pencurian sekitar 11 kali mulai dari bulan September 2022," ungkapnya.
Kapolres mengemukakan, IY telah mencuri sarang burung walet milik warga yang berada di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, bahkan hingga ke Kecamatan Sepaku.
"Bahkan sampai ke kecamatan terjauh," tuturnya.
Tersangka dalam melakukan aksinya hanya dalam kurun waktu 3 bulan tersebut, telah mengumpulkan sekitar Rp 14 juta, dari hasil penjualan sarang burung walet yang dicurinya.
Bahkan, sesaat sebelum tertangkap IY mencuri 40 keping sarang walet di daerah Sotek, namun tertangkap sebelum berhasil dijualnya.
"Berhasil lagi mencuri 40 keping, namun tertangkap sebelum ia menjualnya," ucapnya.

Tersangka kini diamankan di Polres PPU, untuk pemeriksaan dan tindakan hukum lebih lanjut.
Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 40 keping sarang burung walet, dua buah obeng , satu alat scraper, dan satu unit mobil pikap.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 11 Kali Curi Sarang Walet di Penajam Paser Utara, Seorang Pemuda Diamankan di Polres PPU
Sarang Burung Walet
Pria Penajam Paser Utara
Tersangka
Polres Penajam Paser Utara
berita kaltim
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Longsor di Area Tambang Batubara di Palaran Samarinda, 1 Orang Tewas dan 2 Alat Berat Ikut Tertimbun |
![]() |
---|
Truk Agen Elpiji Tabrak Warung dan 2 Pengendara di Samarinda, Kakak Beradik Terkapar Tengah Jalan |
![]() |
---|
Terungkap Pencuri Tewas Tertimpa Besi di Pabrik Bontang, Terdengar Minta Tolong di Sekitar Lokasi |
![]() |
---|
Kakek 69 Tahun yang Tinggal Sendiri di Balikpapan Ditemukan Meninggal di Rumahnya |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pencurian di Pabrik Mangkrak Bontang Tewas Tertimpa Besi saat Beraksi |
![]() |
---|