Shalahuddin dan Jimmy Duduk Semeja

Gubernur Makan Siang Bersama Shalahuddin dan Jimmy, Agustiar: yang Menang Rakyat Batara

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menjamu makan siang Jimmy Carter dan Shalahuddin, pasca PSU Pilkada Barito Utara di Rujab Gubernur Kalteng

|
ISTIMEWA
GANDENG - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran (tengah) bersama kedua pasangan calon Bupati PSU Pilkada Barito Utara, Jimmy Carter (kanan), dan Shalahuddin di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng, pada Jumat (8/8/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dua hari pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, dua calon Bupati bertemu.

Calon Bupati atau Cabup Barito Utara nomor urut 1, Shalahuddin dan nomor urut 2, Jimmy Carter.   

Suasana sejuk, dan penuh tanda tanya tercipta di ruang kerja Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (8/8/2025) siang.

Di tempat itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menjamu makan siang dua tokoh yang sebelumnya lawan bertarung dalam kontestasi politik PSU Pilkada Barito Utara.

Ketiga tokoh ini santap siang bersama usai menunaikan Salat Jumat.

Keduanya tampak santai menikmati hidangan khas rumahan.

Ada sate, udang, tempe, telur, dan berbagai makanan lainnya.

Pertemuan tersebut sontak menjadi sorotan masyarakat.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah ini menandai titik akhir dari persaingan politik dalam PSU Barito Utara.

Atau pertemuan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasca pemilihan.

“Tidak ada yang menang, dan tidak ada yang kalah. Yang menang adalah masyarakat Barito Utara,” ucap singkat Agustiar Sabran.

Baca juga: Tinjau dari Jalur Darat dan Udara, Pesan Gubernur Kalteng untuk Warga dan Paslon PSU Pilkada Batara

Baca juga: H-1 Pemungutan Suara Ulang, Gubernur Kalteng Kunjungan Kerja Barito Utara

Untuk diketahui, dalam PSU Pilkada Barito Utara, persaingan berlangsung antara dua pasangan calon nomor urut 01 Shalahuddin–Felix Sonadie Y Tingan dan nomor urut 02 Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni.

Sebelumnya, kedua paslon di Pilkada Barito Utara, yakni pasangan nomor urut 01 Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan nomor urut 02 Ahmad Gunadi–Sastra Jaya (Agi-Saja), didiskualifikasi setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan keduanya terbukti terlibat dalam praktik politik uang.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved