Jelang HUT ke-80 RI, PLN Imbau Warga Tak Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Manajer PLN ULP Palangkaraya Timur, Raditya FB menegaskan, masyarakat wajib menjaga jarak aman minimal 3 meter antara ujung bendera.

|
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
ISTIMEWA/PLN
Pegawai PLN melakukan inspeksi menyeluruh. PT PLN (Persero) ULP Palangkaraya Timur mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memasang atribut kemerdekaan, seperti bendera, umbul-umbul, spanduk, dan baliho. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) ULP Palangkaraya Timur mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memasang atribut kemerdekaan, seperti bendera, umbul-umbul, spanduk, dan baliho.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya potensi bahaya serius, terutama jika pemasangan dilakukan terlalu dekat atau bahkan bersentuhan langsung dengan jaringan listrik.

Manajer PLN ULP Palangkaraya Timur, Raditya FB menegaskan, masyarakat wajib menjaga jarak aman minimal 3 meter antara ujung bendera, tiang umbul-umbul, atau spanduk dengan kabel dan tiang listrik.

“Kami imbau masyarakat untuk memastikan pemasangan dekorasi tidak membahayakan. Jarak aman minimal 3 meter harus dipatuhi,” kata Raditya kepada TribunKalteng.com, Minggu (3/8/2025).

Baca juga: PLN Menjadi Satu-satunya Perusahaan Utilitas asal Indonesia Masuk Fortune Global 500, Ini Faktornya

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat tidak menggunakan bahan konduktor seperti besi, baja ringan, atau bambu basah sebagai tiang atau penyangga dekorasi, apalagi jika dipasang di dekat kabel listrik.

Bahan-bahan ini bisa menghantarkan listrik dan menimbulkan kecelakaan serius.

PLN juga melarang keras penggunaan tiang, kabel, dan gardu listrik milik PLN sebagai tempat pemasangan atribut kemerdekaan.

Selain berbahaya, tindakan tersebut dapat menghambat petugas dalam melakukan pemeliharaan jaringan.

PLN akan secara proaktif melakukan patroli dan penertiban atribut yang dinilai membahayakan.

Namun Raditya menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting.

“Jika melihat atribut kemerdekaan dipasang terlalu dekat jaringan listrik, laporkan segera lewat aplikasi PLN Mobile. Petugas kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Peringatan ini semakin relevan setelah beredar sebuah video viral yang menunjukkan sejumlah warga tersetrum saat memasang tiang bendera dan dekorasi kemerdekaan.

Dalam video tersebut, tampak warga yang tiba-tiba terpental saat tiang bendera yang mereka pasang diduga menyentuh kabel listrik.

Video tersebut ramai dibagikan di berbagai platform media sosial.

Meski belum diketahui secara pasti lokasi dan waktu kejadian, cuplikan tersebut menjadi peringatan keras akan pentingnya keselamatan dalam pemasangan atribut kemerdekaan.

“Kami tidak ingin perayaan penuh semangat ini justru berujung petaka. Keselamatan adalah prioritas,” tegas Raditya.

PLN berharap masyarakat dapat merayakan HUT RI dengan aman, tertib, dan tetap memperhatikan risiko-risiko yang mungkin timbul dari penggunaan bahan dan lokasi pemasangan yang tidak sesuai standar.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved