Berita Palangka Raya
Ini Kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tanggapi Protes Sopir Jatim soal ODOL
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memberikan tanggapan terkait aksi protes Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), terkait penertiban truk ODOL di Kalteng
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memberikan tanggapan terkait aksi protes Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), menuding kebijakan penertiban truk over dimension over loading (ODOL) di Kalteng bersifat diskriminatif terhadap sopir dari luar daerah.
Tanggapan ini disampaikan usai menghadiri peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia, yang diawali dengan peresmian Gedung Kantor Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal, Palangka Raya, Senin (21/7/2025).
“Oh itu biasa aja, aturan di Jawa, di luar, kan berbeda dari sini. Kami hanya menjalankan fungsi kami sebagai petugas rakyat,” ujar Agustiar kepada wartawan.
Ia menekankan, penertiban truk ODOL di Kalteng dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.
“Iya sesuai undang-undang tentu, ada perdanya, ada komitmennya,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan truk bermuatan berlebih dapat mempercepat kerusakan jalan dan menguras anggaran daerah yang semestinya bisa dialokasikan untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kalau fokus terus-terus ke situ (perbaikan jalan), kan ada juga pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Yang lewat pun pelat luar. Tapi bukan kami membeda-bedakan, kami ini NKRI,” tegasnya.
Mantan Anggota DPR RI tersebut, banyak truk bermuatan besar yang justru menjadi sumber kecelakaan.
“Sudah berkali-kali itu, baknya besar, ODOL kan gitu, banyak kecelakaan dan sebagainya,” tambahnya.
Baca juga: Soal Penertiban ODOL di Kalteng, Yulindra Dedy: Gubernur tak Tebang Pilih
Baca juga: Gubernur Agustiar Sebut ODOL Ganggu PAD Kalteng, Jalan Rusak Akibat Angkutan Kayu, Batu Bara dan CPO
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy juga menegaskan kebijakan Gubernur Kalteng sejalan dengan program pemerintah pusat dan tidak ada unsur diskriminatif.
Menurut Yulindra, penertiban ODOL menyasar truk bermuatan hasil sumber daya alam milik perusahaan besar, bukan truk logistik kebutuhan pokok.
“Bapak Gubernur tidak pernah tebang pilih. Langkah ini murni demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.
Serapan Tenaga Kerja Lokal Palangka Raya Masih Minim, Gen Z jadi Generasi Aktif Masuk Dunia Kerja |
![]() |
---|
Ramai Demo Buruh di Berbagai Daerah, FSPP KSPI Kalteng Minta Perhatikan Kesejahteraan Buruh |
![]() |
---|
Kabar Baik untuk Warga Palangka Raya, Pasar Penyeimbang Berlanjut Tiap Sabtu, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
1.800 Anak Ayam Berusia 2 Hari Hangus Terbakar di Kandang Kayu di Jalan Bengaris Palangka Raya |
![]() |
---|
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.