Berita Kotim Kalteng

Cegah Kecelakaan, Pemkab Kotim Evaluasi Titik Rawan dan Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan di Jalan

Pemkab Kotim bergerak cepat untuk mengevaluasi dan cegah titik rawan dan rambu lalu lintas untuk keselamatan pengguna jalan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, bergerak cepat menyikapi maraknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini. 

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan kini dilakukan bersama unsur Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kepala Dishub Kotim Raihansyah menyebut, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Polres Kotim serta empat pilar lainnya, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Daerah (Baperida), dan Dishub.

“Dalam rapat itu kami membahas beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi di wilayah Kotim. Fokus kami saat ini adalah pada daerah-daerah rawan kecelakaan, serta kondisi rambu-rambu lalu lintas yang kusam atau tertutup,” ujar Raihansyah, Rabu (16/7/2025).

Ia menambahkan, salah satu langkah awal yang akan segera dilakukan adalah pembersihan dan pemangkasan pohon-pohon yang menghalangi rambu lalu lintas maupun penerangan jalan umum (PJU).

“Ini sangat berpengaruh terhadap keselamatan. Kalau rambu tidak terlihat dan PJU redup karena tertutup pohon, itu bisa memicu kecelakaan,” katanya.

Selain rambu dan penerangan, Dishub juga menyoroti kondisi fisik median jalan di sejumlah titik. 

Menurut Raihansyah, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga terkait median jalan yang roboh atau membahayakan pengguna jalan.

“Hasil kesepakatan bersama Polres, keluhan masyarakat ini akan kami kaji lebih lanjut. Tidak serta-merta langsung ditutup atau diubah, tapi harus melalui pertimbangan teknis dan aspek keselamatan,” jelasnya.

Evaluasi akan dilakukan secara komprehensif dalam forum LLAJ, termasuk kemungkinan relokasi atau penghapusan median jalan yang dianggap membahayakan.

“Kalaupun dipindah, hasil rapat nanti yang menentukan lokasinya. Harus benar-benar dicari titik yang aman bagi semua pengguna jalan,” imbuhnya.

Langkah evaluatif ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kotim.

Forum LLAJ sendiri, akan terus melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam setiap proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan dapat efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja, tetapi upaya bersama untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” tutup Raihansyah.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved