Berita Kotim Kalteng
Cegah Kecelakaan, Pemkab Kotim Evaluasi Titik Rawan dan Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan di Jalan
Pemkab Kotim bergerak cepat untuk mengevaluasi dan cegah titik rawan dan rambu lalu lintas untuk keselamatan pengguna jalan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, bergerak cepat menyikapi maraknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan kini dilakukan bersama unsur Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kepala Dishub Kotim Raihansyah menyebut, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Polres Kotim serta empat pilar lainnya, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Daerah (Baperida), dan Dishub.
“Dalam rapat itu kami membahas beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi di wilayah Kotim. Fokus kami saat ini adalah pada daerah-daerah rawan kecelakaan, serta kondisi rambu-rambu lalu lintas yang kusam atau tertutup,” ujar Raihansyah, Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan, salah satu langkah awal yang akan segera dilakukan adalah pembersihan dan pemangkasan pohon-pohon yang menghalangi rambu lalu lintas maupun penerangan jalan umum (PJU).
“Ini sangat berpengaruh terhadap keselamatan. Kalau rambu tidak terlihat dan PJU redup karena tertutup pohon, itu bisa memicu kecelakaan,” katanya.
Selain rambu dan penerangan, Dishub juga menyoroti kondisi fisik median jalan di sejumlah titik.
Menurut Raihansyah, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga terkait median jalan yang roboh atau membahayakan pengguna jalan.
“Hasil kesepakatan bersama Polres, keluhan masyarakat ini akan kami kaji lebih lanjut. Tidak serta-merta langsung ditutup atau diubah, tapi harus melalui pertimbangan teknis dan aspek keselamatan,” jelasnya.
Evaluasi akan dilakukan secara komprehensif dalam forum LLAJ, termasuk kemungkinan relokasi atau penghapusan median jalan yang dianggap membahayakan.
“Kalaupun dipindah, hasil rapat nanti yang menentukan lokasinya. Harus benar-benar dicari titik yang aman bagi semua pengguna jalan,” imbuhnya.
Langkah evaluatif ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kotim.
Forum LLAJ sendiri, akan terus melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam setiap proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan dapat efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja, tetapi upaya bersama untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” tutup Raihansyah.
kecelakaan lalu lintas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Dishub Kotim
Polres Kotim
rawan kecelakaan
Laka Tunggal di Ahmad Yani Sampit Kotim, Pengemudi Luka Parah di Wajah Tabrak Pembatas Jalan |
![]() |
---|
Kuliner Unik di Sampit Kotim, Pisang Nangka Goreng Madu jadi Incaran Warga hingga ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Nenek-nenek di Baamang Hulu Kotim Kalteng Tampil Percaya Diri di Catwalk, Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Minta Biaya Bongkar Kandang Ayam, BKSDA Kotim Ingatkan Ancaman Buaya di Sungai Mentaya |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kotim Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Alat Berat di Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.