Viral Gadis Bernama C di Kotim
Viral Gadis Bernama "C", Kepala Disdukcapil Kotim Jelaskan Tak Boleh Nama Huruf Tunggal
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang menegaskan bahwa pemberian nama dengan satu huruf tunggal tidak diperbolehkan.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Belakangan ini sempat beredar kabar seseorang diberi nama hanya berupa “C” (satu huruf) yang mencuri perhatian warganet, terkhusus di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Namun, Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang menegaskan bahwa pemberian nama dengan satu huruf tunggal tidak diperbolehkan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Baca juga: Potret Viral Gadis Bernama C di Kotim Kalteng, cek Aturan Pemberian Nama 1 Huruf
Baca juga: Lulusan SMA Negeri 1 Mentaya Hulu, C Berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Kalteng
Baca juga: Viral Sosok Gadis Bernama “C” Asal Kotim Kalteng, Ini Penjelasan di Balik Nama Uniknya
“Untuk peraturan baru tentunya tidak diperbolehkan, seperti memakai satu huruf dan tanda petik. Aturan ini diberlakukan sejak tahun 2023,” jelasnya, Kamis (10/7/2025).
Menurut Agus, peraturan itu, diatur penggunaan nama dalam dokumen kependudukan.
Dalam peraturan iru mengatur tentang minimal dua kata dan maksimal 60 karakter, serta mempertimbangkan norma agama, kesopanan, dan kesusilaan.
Kendati demikian, Agus memastikan nama satu huruf yang saat ini disandang gadis bernama C masih tetap sah.
Hal tersebut lantaran pemberian nama itu sudah digunakan sebelum aturan tersebut berlaku.
“Dia (C) tercatat melakukan perekaman KTP pada 2 Juli 2024 di MPP. Namun, data pada akta kelahiran dan ijazahnya sudah lebih dulu memakai nama C sebelum Permendagri itu terbit,” terangnya.
Agus menambahkan, pihaknya sudah menghubungi keluarga C dan siap pendampingan jika mereka ingin mengganti nama sesuai ketentuan baru.
Menurutnya, nama dengan satu kata itu baru pertama kali ditemukan di Kabupaten Kotim. Namun, hal demikian juga telah ditemukan di daerah lain.
“Jika ingin mengubah nama minimal menjadi dua kata, kami siap mendampingi," bebernya.
"Kami ada program advokasi pendampingan ke pengadilan, setelah itu kita lakukan perubahan nama sesuai penetapan pengadilan,” imbuhnya.
Sebelumnya, gadis bernama C Berasal dari sebuah desa kecil di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, sosok perempuan bernama C terus menapaki jalan pendidikan dengan tekad kuat dan dedikasi tinggi.
Perempuan kelahiran Desa Tanjung Jariangau, 10 Mei 2007 ini baru saja menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Mentaya Hulu.
Diketahui, kini ia tengah bersiap melanjutkan studinya ke Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.
“Saya ingin memperdalam dan mengasah keterampilan komunikasi, seperti public speaking, rasa percaya diri, dan jurnalistik melalui jurusan Ilmu Komunikasi,” ujarnya kepada Tribun Kalteng, Rabu (9/7/2025).
Sejak duduk di bangku sekolah dasar, C telah menunjukkan bakat dalam bidang seni dan kepemimpinan..
Ia pernah meraih Juara 1 Pembacaan Naskah Proklamasi Putri pada peringatan HUT RI ke-71 di desanya.
Prestasinya berlanjut di jenjang SMP. Ia aktif di OSIS sebagai Sekretaris I, dan secara konsisten meraih juara 2 dikelasnya tiap semester.
Saat SMA, kiprahnya semakin luas. Ia tercatat sebagai Pradani Putri Kepramukaan, dan menjabat Bendahara II OSIS.
Ia juga menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Mentaya Hulu selama dua tahun berturut-turut, tahun 2023 sebagai pasukan 17, dan pada 2024 mendapat kehormatan sebagai pembawa bendera saat upacara penurunan.
Selain itu, C lolos seleksi Program PKDS Kalteng Berkah dari Dinas Pendidikan, dan pernah meraih Juara 3 Lomba Vokal Solo tingkat sekolah.
Hidup sederhana, semangat luar biasa di balik segudang aktivitas dan prestasi tersebut, C tumbuh dalam keluarga yang sederhana.
Untuk diketahui, ayahnya bekerja sebagai karyawan swasta, sedangkan ibunya adalah ibu rumah tangga.
“Kami tinggal di desa, menikmati hidup dalam kesederhanaan. Meskipun hidup terkadang naik turun, tapi kami jalani dengan rasa syukur,” tuturnya.
Kini, C bersiap memasuki dunia perkuliahan dengan tekad untuk mandiri. Ia juga tengah mengikuti proses beasiswa KIP Kuliah, yang kini sedang dalam tahap verifikasi.
“Mohon doa dan dukungannya ya, semoga semuanya dilancarkan,” ucapnya dengan penuh harap.
Sementara itu, nama “C” yang begitu singkat dan unik sempat menjadi perhatian warganet, bahkan menuai berbagai komentar beragam namun simpatik di media sosial.
"Nama yang mudah diingat, sulit dilupakan..." tulis seorang pengguna instagram bernama @ir_axzpc.
Komentar lain dari @_dedenaryanto pun tak kalah menarik.
"Malah gampang kalau ijab kabul ini mahh" tulisnya jenaka.
Sementara itu, akun @ayedelweiss turut menunjukkan rasa sayangnya.
"Kk kamu anak kesayangannn," ketiknya.
Fenomena ini membuat nama C makin dikenal, lebih dari itu, ia juga membuktikan bahwa identitas hanyalah permulaan. Kerja keras, konsistensi, dan semangatlah yang menentukan masa depan.
Perempuan kelahiran Desa Tanjung Jariangau, 10 Mei 2007 ini baru saja menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Mentaya Hulu.
Berikut potret keseharian sosok C kini ia tengah bersiap melanjutkan studinya ke Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.
Lalu apa aturan dalam pemberian nama seseorang, memberikan nama dengan satu huruf memang tak salah. Namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengungkapkan contoh adanya dua nama terpendek di Indonesia.
“Saya ingin memperdalam dan mengasah keterampilan komunikasi, seperti public speaking, rasa percaya diri, dan jurnalistik melalui jurusan Ilmu Komunikasi,” ujarnya kepada Tribun Kalteng, Rabu (9/7/2025).
Sejak duduk di bangku sekolah dasar, C telah menunjukkan bakat dalam bidang seni dan kepemimpinan.
Ia pernah meraih Juara 1 Pembacaan Naskah Proklamasi Putri pada peringatan HUT RI ke-71 di desanya.
Prestasinya berlanjut di jenjang SMP. Ia aktif di OSIS sebagai Sekretaris I, dan secara konsisten meraih juara 2 dikelasnya tiap semester.
Saat SMA, kiprahnya semakin luas. Ia tercatat sebagai Pradani Putri Kepramukaan, dan menjabat Bendahara II OSIS.
Ia juga menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Mentaya Hulu selama dua tahun berturut-turut, tahun 2023 sebagai pasukan 17, dan pada 2024 mendapat kehormatan sebagai pembawa bendera saat upacara penurunan.
Selain itu, C lolos seleksi Program PKDS Kalteng Berkah dari Dinas Pendidikan, dan pernah meraih Juara 3 Lomba Vokal Solo tingkat sekolah.
Hidup sederhana, semangat luar biasa di balik segudang aktivitas dan prestasi tersebut, C tumbuh dalam keluarga yang sederhana.
Untuk diketahui, ayahnya bekerja sebagai karyawan swasta, sedangkan ibunya adalah ibu rumah tangga.
“Kami tinggal di desa, menikmati hidup dalam kesederhanaan. Meskipun hidup terkadang naik turun, tapi kami jalani dengan rasa syukur,” tuturnya.
Kini, C bersiap memasuki dunia perkuliahan dengan tekad untuk mandiri. Ia juga tengah mengikuti proses beasiswa KIP Kuliah, yang kini sedang dalam tahap verifikasi.
“Mohon doa dan dukungannya ya, semoga semuanya dilancarkan,” ucapnya dengan penuh harap.
Sementara itu, nama “C” yang begitu singkat dan unik sempat menjadi perhatian warganet, bahkan menuai berbagai komentar beragam namun simpatik di media sosial.
(Tribunkalteng.com)
nama C
Kotawaringin Timur
SMA Negeri 1 Mentaya Hulu
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
TribunBreakingNews
Viral Lokal
Berikut 7 Aturan Hukum Pemberian Nama Permendagri 73 Tahun 2022 |
![]() |
---|
Potret Viral Gadis Bernama C di Kotim Kalteng, cek Aturan Pemberian Nama 1 Huruf |
![]() |
---|
Lulusan SMA Negeri 1 Mentaya Hulu, C Berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Kalteng |
![]() |
---|
Viral Nama C di Kotim Kalteng, Juga N di Bantul DIY-Karawang, Q di Pekalongan dan ABCDEF Muara Enim |
![]() |
---|
Viral Sosok Gadis Bernama “C” Asal Kotim Kalteng, Ini Penjelasan di Balik Nama Uniknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.