Berita Palangka Raya

Praktisi Hukum Soroti Napi Kabur di Palangka Raya Kalteng, Wajib Evaluasi Total Pengamanan Lapas

Praktisi Hukum Ari Yunus Hendrawan, ia menyampaikan kaburnya narapidana kasus asusila dari Lapas Kelas II A Palangka Raya harus pengamanandiperketat

Dok Pribadi untuk Tribunkalteng.com
TANGGAPAN - Praktisi Hukum, Dr. Ari Yunus Hendrawan. 

“Saya tidak ingin tanah ini dicap permisif terhadap kegagalan sistem. Kita punya harga diri yang harus dijaga lewat penegakan tanggung jawab struktural dan pembenahan menyeluruh,” tambahnya.

Ia juga mendorong penerapan pengawasan digital real-time sebagaimana diamanatkan Pasal 82 UU Pemasyarakatan, disiplin ASN, evaluasi struktur pengawasan, serta keterbukaan publik dalam proses investigasi.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved