Berita Palangka Raya
Praktisi Hukum Soroti Napi Kabur di Palangka Raya Kalteng, Wajib Evaluasi Total Pengamanan Lapas
Praktisi Hukum Ari Yunus Hendrawan, ia menyampaikan kaburnya narapidana kasus asusila dari Lapas Kelas II A Palangka Raya harus pengamanandiperketat
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
“Saya tidak ingin tanah ini dicap permisif terhadap kegagalan sistem. Kita punya harga diri yang harus dijaga lewat penegakan tanggung jawab struktural dan pembenahan menyeluruh,” tambahnya.
Ia juga mendorong penerapan pengawasan digital real-time sebagaimana diamanatkan Pasal 82 UU Pemasyarakatan, disiplin ASN, evaluasi struktur pengawasan, serta keterbukaan publik dalam proses investigasi.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palangka Raya
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Warga Diminta Atur Perjalanan, Cek Jadwal dan Waktu Penutupan Jembatan Gohong Pulang Pisau Kalteng |
![]() |
---|
Cek Taat Bayar Pajak dan Kelengkapan Surat, Pengendara Motor di Palangka Raya Terjaring Razia |
![]() |
---|
Waspada Wabah Campak, Laporan Dinkes Cakupan Imunisasi Lengkap di Palangka Raya Baru 38 Persen |
![]() |
---|
Wabah Campak di Sumenep Jadi Sorotan, Dinkes Kota Palangka Raya Ungkap 32 Kasus Suspek pada 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.