Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya
Napi Kekerasan Seksual Kabur dari Lapas Palangka Raya, Hendrikus Tertangkap di Banjarmasin
Napi bernama Hendrikus Yoseph Seran merupakan seorang terpidana kasus kekerasan seksual.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Hendrikus Yoseph Seran, terpidana kekerasan seksual yang sempat kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, tertangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/7/2025).
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.
Saat ini, kata Murdiana, pihaknya telah memerintahkan tim untuk menjemput Yoseph Seran.
Baca juga: Napi Kekerasan Seksual Divonis 8 Tahun Penjara Kabur dari Lapas Palangka Raya
Baca juga: Pasca Napi Kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, Petugas dan Pejabat Lapas Diperiksa
Baca juga: Petugas Jaga Diperiksa Buntut Napi Kekerasan Seksual Kabur dari Lapas Palangka Raya
"Saat ini kami perintahkan tim untuk penjemputan dan berkoordinasi ke Polresta Banjarmasin dan membawanya kembali ke Palangka Raya untuk proses pemeriksaan di kantor wilayah," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Rabu (2/7/2025).
Penangkapan ini, lanjut Murdiana, bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik orang asing yang terlihat gelisah dan tengah beristirahat di Pasar Cempaka, Banjarmasin
Menanggapi laporan itu, sekira pukul 14.00 WITA, tim dari Pos Macan Sudimampir langsung menuju lokasi, lalu menangkap seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya.
Setelah diidentifikasi, pria tersebut dikonfirmasi sebagai Hendrikus Yoseph Seran, napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya.
"Ini menjadi bukti koordinasi lintas wilayah dan instansi sangat efektif," ungkapnya.
Saat ini, terpidana tersebut masih berada di Banjarmasin dan segera dijemput untuk dibawa kembali ke Palangka Raya.
Meski napi yang kabur telah tertangkap, Murdiana menegaskan, pemeriksaan terhadap petugas dan pejabat Lapas Kelas II A Palangka Raya tetap dilanjutkan.
"Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.
(Tribunkalteng.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.