DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Bahas Usulan Pergeseran Anggaran SKPD dalam Rapat KUPA-PPAS

Komisi I DPRD Kalteng gelar RDP bersama sejumlah SKPD dalam rangka pembahasan usulan perubahan KUPA-PPAS tahun 2025.

Muhammad Iqbal Zulkarnain/Tribunkalteng.com
DPRD KALTENG - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, saat diwawancarai awak media, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Komisi I DPRD Kalteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rapat tersebut dalam rangka pembahasan usulan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan bahwa agenda tersebut lebih bersifat menampung dan menelaah usulan perubahan dari SKPD, baik berupa pergeseran kegiatan maupun efisiensi anggaran.

Baca juga: Peran Bank Kalteng Dinilai Lemah, Waket Komisi II DPRD Kalteng Minta KUR dan QRIS Fokus untuk UMKM

Baca juga: Pemprov dan DPRD Kalteng Kompak Minta Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Desa Muara Singan Barsel

Baca juga: DPRD Kalteng Wengga Sebut Pemutihan Ijazah Bukan Sekedar Keputusan Administratif

“Intinya, rapat ini membahas usulan perubahan baik dari KUPA maupun PPAS. Beberapa dinas hanya mengusulkan pergeseran kegiatan, bukan penambahan anggaran,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, dalam pembahasan tersebut, pihak legislatif belum membahas angka nominal secara detail.

Semua masukan dari dinas akan dikaji lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami hanya mendengar dulu alasan dan urgensi usulan mereka. Kalau memang masuk akal, akan kami dukung. Kalau tidak, akan kami beri masukan. Finalisasinya nanti bersama Banggar dan TAPD yang dipimpin oleh Sekda,” jelasnya.

Muhajirin juga mencontohkan bahwa sebagian besar dinas mengusulkan efisiensi dari kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas, lalu mengalokasikannya kembali ke kegiatan lain yang lebih relevan.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang mencapai hampir Rp400 miliar.

Muhajirin menyebutkan bahwa dana tersebut belum terserap dari sejumlah dinas, terutama yang berkaitan dengan hibah.

“Banyak kegiatan hibah yang tidak sempat terealisasi karena keterbatasan waktu di akhir tahun anggaran. Tapi yang penting tidak ada kerugian negara. Itu hanya tertunda, bukan hilang,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan ini penting agar pelaksanaan anggaran perubahan di tahun berjalan bisa lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved