DPRD Kalteng
DPRD Kalteng Bahas Usulan Pergeseran Anggaran SKPD dalam Rapat KUPA-PPAS
Komisi I DPRD Kalteng gelar RDP bersama sejumlah SKPD dalam rangka pembahasan usulan perubahan KUPA-PPAS tahun 2025.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Komisi I DPRD Kalteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat tersebut dalam rangka pembahasan usulan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan bahwa agenda tersebut lebih bersifat menampung dan menelaah usulan perubahan dari SKPD, baik berupa pergeseran kegiatan maupun efisiensi anggaran.
Baca juga: Peran Bank Kalteng Dinilai Lemah, Waket Komisi II DPRD Kalteng Minta KUR dan QRIS Fokus untuk UMKM
Baca juga: Pemprov dan DPRD Kalteng Kompak Minta Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Desa Muara Singan Barsel
Baca juga: DPRD Kalteng Wengga Sebut Pemutihan Ijazah Bukan Sekedar Keputusan Administratif
“Intinya, rapat ini membahas usulan perubahan baik dari KUPA maupun PPAS. Beberapa dinas hanya mengusulkan pergeseran kegiatan, bukan penambahan anggaran,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, dalam pembahasan tersebut, pihak legislatif belum membahas angka nominal secara detail.
Semua masukan dari dinas akan dikaji lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami hanya mendengar dulu alasan dan urgensi usulan mereka. Kalau memang masuk akal, akan kami dukung. Kalau tidak, akan kami beri masukan. Finalisasinya nanti bersama Banggar dan TAPD yang dipimpin oleh Sekda,” jelasnya.
Muhajirin juga mencontohkan bahwa sebagian besar dinas mengusulkan efisiensi dari kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas, lalu mengalokasikannya kembali ke kegiatan lain yang lebih relevan.
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang mencapai hampir Rp400 miliar.
Muhajirin menyebutkan bahwa dana tersebut belum terserap dari sejumlah dinas, terutama yang berkaitan dengan hibah.
“Banyak kegiatan hibah yang tidak sempat terealisasi karena keterbatasan waktu di akhir tahun anggaran. Tapi yang penting tidak ada kerugian negara. Itu hanya tertunda, bukan hilang,” tegasnya.
Menurutnya, pembahasan ini penting agar pelaksanaan anggaran perubahan di tahun berjalan bisa lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
(Tribunkalteng.com)
DPRD Kalteng
Muhajirin
Anggaran SKPD
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran
Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Akses Vital Seruyan Rusak, DPRD Kalteng Dorong Pengelolaan Jalan Dialihkan ke Pemprov |
![]() |
---|
Pabrik Pengolahan Limbah Penambangan Emas Tutup Serentak, Terdampak Mata Pencarian Warga Kalteng |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ampera AY Mebas Murka Dana Proyek Jalan Hayaping–Patung Bartim Dipangkas Pemprov |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Pertanyakan Pemangkasan Dana Perbaikan Jalan Hayaping-Patung |
![]() |
---|
BUMD Kalteng Belum Beri Kontribusi Maksimal untuk Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.