Berita Palangka Raya
Pemprov dan DPRD Kalteng Kompak Minta Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Desa Muara Singan Barsel
Pemprov Kalteng dan DPRD kompak menyoroti dugaan pencemaran limbah di Desa Muara Singan, Barsel, segera minta untuk ditindaklanjuti oleh DLH
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng dan DPRD kompak menyoroti dugaan pencemaran limbah di Desa Muara Singan, Kecamatan Bintang Awai, Barito Selatan.
Pencemaran limbah itu disebut akibat aktivitas perusahaan tambang PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU).
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, limbah dari PT MUTU itu mencemari Sungai Singan.
Menaggapi hal ini, Wagub Kalteng, Edy Pratowo menegaskan, Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah turun langsung ke lapangan untuk memastikan dugaan pencemaran limbah tersebut.
"Untuk melihat secara detail, melakukan kajian, dan nanti hasilnya akan dilaporkan," kata Edy, usai menghadiri Rapat Paripurna ke 14 DPRD Kalteng, Senin (23/6/2025).
Kasus dugaan pencemaran limbah PT MUTU ini, juga menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi perekonomian, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan menegaskan, dugaan pencemaran limbah ini harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Jangan sampai ini berakibat pada kerusakan lingkungan dan berdampak pada masyarakat sekitarnya," ujar Bambang, Selasa (24/6/2025).
Dugaan pencemaran limbah ini, lanjut Bambang, juga harus menjadi perhatian semua pihak termasuk perusahaan tambang lainnya, agar menjaga lingkungan sekitarnya.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan DLH untuk memanggil pihak perusahaan," tegasnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kalteng, juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT MUTU.
Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan, jika terbukti terjadi pencemaran lingkungan, hal itu merupakan kelalaian korporasi dalam menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan.
"Walhi Kalteng mendesak agar dugaan pencemaran ini diusut secara menyeluruh dan transparan oleh APH dan otoritas lingkungan," ungkapnya.
Baca juga: Walhi Kalteng Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Muara Singan Barsel
Menanggapi kabar pencemaran lingkungan ini, Senior Manager Government Relations PT MUTU, Rakhman Syah, mengeluarkan pernyataan tertulis tertanggal 19 Juni 2025.
Dalam keterangan tertulis itu, disebutkan telah dilaksanakan mediasi antara perusahaan dan masyarakar sejak 2022.
Selain itu, Rakhman juga menyebut, hasil pengujian laboratorium menunjukkan kualitas air Sungai Singan masih dalam batas layak dan tidak ditemukan indikasi penurunan aktivitas tanah akibat aktivitas tambang.
| Seorang Warga Tersesat di Hutan Jalan DA Tawa Palangka Raya Ditemukan Selamat |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok Diprediksi Naik, Pemko Palangka Raya Siapkan Operasi Pasar |
|
|---|
| Didaftarkan Sejak Usia 3 Tahun, M Rifkey Amin Jemaah Haji 2026 Termuda Asal Palangka Raya |
|
|---|
| Batasi Akses Digital Anak, Komunitas di Palangka Raya Ajak Anak Beraktivitas Tanpa Gadget |
|
|---|
| Jelang Hari Buruh, Mahasiswa DPC GMNI Palangka Raya Soroti Sulitnya Buruh Dapat Haknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Edy-Pratowo-di-DPRD-Kalteng.jpg)