Berita Palangka Raya

APBD Kalteng Defisit, Banggar DPRD Soroti Transparansi dan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Banggar DPRD Kalteng menyoroti Pemprov Kalteng mengalami defisit APBD, harus adanya transparansi dan juga teliti dugaan penyimpangan angaran

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
MEMBACAKAN - Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng saat membacakan hasil laporan Banggar DPRD pada Rapat Paripurna ke 12, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalimantan Tengah mengalami defisit atau belanja lebih besar, dibanding pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp796,24 miliar lebih atau 80,18 persen. 

Hal itu terungkap berdasarkan realisasi pendapatan dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyebut, pihaknya menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan status utang-piutang daerah, baik bersumber dari pusat maupun masih belum diselesaikan oleh pihak ketiga.

Nafsiah menyampaikan hal itu saat membacakan hasil laporan Banggar DPRD Kalteng pada Rapat Paripurna ke 12, Rabu (18/6/2025).

Nafsiah menyebut, kelebihan salur, sisa dana DAK, dan SiLPA yang bersifat ditentukan peruntukannya atau earmark, harus dipastikan tidak mengaburkan defisit riil daerah.

"Langkah rekonsiliasi keuangan antara Pemprov dan Pemerintah Pusat harus segera dilaksanakan," ujarnya.

Pengelolaan keuangan daerah Pemprov Kalteng memang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, masih ada temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti.

"Demikian juga temuan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti, agar segera ditindaklanjuti," terang Nafsiah.

Setelah temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, Nafsiah berharap, pengelolaan keuangan itu dapat menjadi acuan untuk perbaikan serta koreksi terhadap kelemahan dan kekurangan Pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.

Banggar DPRD, lanjut Nafsiah, memberikan perhatian serius terhadap temuan BPK atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Nafsiah menambahkan, Banggar DPRD Kalteng juga mendorong Pemprov Kalteng agar segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi tersebut secara menyeluruh.

"Dalam rangka memperbaiki manajemen keuangan daerah serta mencegah berulangnya kesalahan administratif maupun penyimpangan anggaran," tegas Nafsiah.

Lebih lanjut, Banggar DPRD mengkritisi kualitas perencanaan dan penganggaran yang tidak konsisten antara RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD.

Baca juga: Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Kalteng Soal RPJMD, Pemerataan Pembangunan Hingga Pengelolaan SDA

Baca juga: DPRD Kalteng Ingatkan Anggaran Digitalisasi Pendidikan Jangan Sia-sia, Pemprov Perlu Kualitas SDM

Nafsiah mengungkapkan, telah ditemukan beberapa item kegiatan tertuang dalam RKPD tidak mencerminkan volume dan nilai yang realistis, sehingga menyebabkan ketidaksesuaian saat pelaksanaan anggaran.

"Karena itu, DPRD meminta Bapperida dan TAPD agar melakukan review dan validasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran," tegasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved