Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Polda Selidiki dugaan Korupsi Pelabuhan Kotim dan RS Doris Sylvanus

Berita Populer Kalteng, Polda Kalteng selidiki dugaan korupsi Pelabuhan Sampit Kotim hingga RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, perbaikan jembatan

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
SUASANA - Suasana di depan bangunan RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Selasa (3/6/2025). Polda Kalteng dikabarkan selidiki dugaan korupsi. 


Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Kotim Dukung Pengusutan oleh Polda Kalteng Soal Dugaan Pungli di Pelabuhan Sampit

 

WAWANCARA - Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat ditemui sejumlah awak media, belum lama ini.
WAWANCARA - Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat ditemui sejumlah awak media, belum lama ini.(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Baru-baru ini Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pungutan liar (pungli). 

Diduga pungli itu dilakukan di sektor lalu lintas angkutan pada usaha jasa Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Ketua DPRD Kotim Rimbun, mendukung langkah Polda Kalteng mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Kalau memang ada terindikasi pungutan liar oleh oknum itu tentunya kita sepakat dan mendukung," kata Rimbun, Senin (16/6/2025). 

Rimbun juga mendukung pihak-pihak terkait untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum. Dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini.


Baca Selengkapnya

Koperasi Merah Putih di Kalteng Bisa Kelola Tambang dan Plasma Sawit, Asalkan Ada Syaratnya

 

MEMAPARKAN - Menteri Koordinator Pangan RI, Zulkifli Hasan saat memaparkan tentang Koperasi Merah Putih di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/5/2025).
MEMAPARKAN - Menteri Koordinator Pangan RI, Zulkifli Hasan saat memaparkan tentang Koperasi Merah Putih di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/5/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Koperasi Merah Putih atau KMP di Kalimantan Tengah (Kalteng), diperbolehkan mengelola tambang dan kebun plasma sawit, dengan catatan usaha itu harus milik rakyat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Rahmawati mengungkapkan, sejauh ini KMP di Kalteng sudah hampir 100 persen menyelesaikan Administrasi Hukum Umum (AHU). Bahkan, di Kabupaten Sukamara sudah 100 persen.

"Rata-rata 80-100 persen, sejauh ini tidak ada kendala," katanya, Senin (16/6/2025).

KMP yang didaftarkan bisa mengelola tambang dan plasma sawit jika di dalam akta notaris koperasi menyertakan unit usaha tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved