Kobar Marunting Batu Aji

80 dari 94 Koperasi Merah Putih di Kobar Sudah Miliki Badan Hukum, Bupati Terus Dorong Percepatan

Tercatat sebanyak 80 dari total 94 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Kobar sudah memiliki status badan hukum. 

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
DOKUMEN KOPERASI - Bupati Kobar Hj Nurhidayah serahkan dokumen SKA HU dari Kemenkumham pembentukan koperasi merah putih, yang digelar di Aula Kiai Gede, Senin (16/6/2025) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Hingga Sabtu, 15 Juni 2025 pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 80 dari total 94 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Kobar sudah memiliki status badan hukum. 

Capaian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Kobar dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) pendirian Koperasi Merah Putih se-Kobar, yang digelar di Aula Kiai Gede, Senin (16/6/2025) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah yang secara simbolis menyerahkan SK AHU dari Kementerian Hukum dan HAM kepada para ketua koperasi. Penyerahan itu dilakukan bersama kepala desa dan lurah masing-masing.

Baca juga: Garda Terdepan di Masyarakat, Bupati Kobar Hj Nurhidayah Siapkan Kebijakan Naikkan Insentif Ketua RT

Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, para camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kobar.

Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui kelembagaan ekonomi kerakyatan.

"Kita ingin koperasi ini menjadi motor penggerak yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota," ujar Hj. Nurhidayah.

Ia berharap koperasi yang telah dibentuk bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.

Bupati juga menyampaikan, koperasi ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru serta memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama yang dikelola secara profesional dan akuntabel.

"Keberadaan koperasi ini sangat penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat lokal," katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kobar berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh koperasi yang telah terbentuk.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan. Dinas yang membidangi koperasi bersama dengan dinas terkait lainnya, akan terus memberikan pelatihan manajemen, akuntansi, pemasaran, dan pengembangan produk," tegas Hj Nurhidayah.

Dengan terus mendorong legalitas dan pembinaan koperasi, Pemkab Kobar berharap Koperasi Merah Putih menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved