Kobar Marunting Batu Aji
80 dari 94 Koperasi Merah Putih di Kobar Sudah Miliki Badan Hukum, Bupati Terus Dorong Percepatan
Tercatat sebanyak 80 dari total 94 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Kobar sudah memiliki status badan hukum.
TRIBUNKALTENG.COM, KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Hingga Sabtu, 15 Juni 2025 pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 80 dari total 94 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Kobar sudah memiliki status badan hukum.
Capaian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Kobar dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) pendirian Koperasi Merah Putih se-Kobar, yang digelar di Aula Kiai Gede, Senin (16/6/2025) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah yang secara simbolis menyerahkan SK AHU dari Kementerian Hukum dan HAM kepada para ketua koperasi. Penyerahan itu dilakukan bersama kepala desa dan lurah masing-masing.
Baca juga: Garda Terdepan di Masyarakat, Bupati Kobar Hj Nurhidayah Siapkan Kebijakan Naikkan Insentif Ketua RT
Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, para camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kobar.
Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui kelembagaan ekonomi kerakyatan.
"Kita ingin koperasi ini menjadi motor penggerak yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota," ujar Hj. Nurhidayah.
Ia berharap koperasi yang telah dibentuk bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati juga menyampaikan, koperasi ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru serta memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama yang dikelola secara profesional dan akuntabel.
"Keberadaan koperasi ini sangat penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat lokal," katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kobar berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh koperasi yang telah terbentuk.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan. Dinas yang membidangi koperasi bersama dengan dinas terkait lainnya, akan terus memberikan pelatihan manajemen, akuntansi, pemasaran, dan pengembangan produk," tegas Hj Nurhidayah.
Dengan terus mendorong legalitas dan pembinaan koperasi, Pemkab Kobar berharap Koperasi Merah Putih menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kobar Marunting Batu Aji
Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Kobar
Hj Nurhidayah
Disperindakop UKM Kobar
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.