Berita Palangka Raya
Walhi Laporkan 12 PBS Perusak Lingkungan di Kalteng, Tuntut Tindakan Tegas dari Pemerintah
Walhi Kalteng, melaporkan 12 Perusahaan Besar Swasta (PBS) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, minta tuntut tegas pemerintah
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Bayu menyebut, ada beberapa indikator yang menjadi bukti Kalteng darurat ekologis, di antaranya, tutupan hutan yang terus berkurang dan menurunnya daya tampung serta daya dukung lingkungan.
Baca juga: Garap Lahan 100 Ribu Hektare untuk Cetak Sawah, Walhi Kalteng : Memperparah Bencana Ekologi
Baca juga: Direktur Walhi Kalteng: 200 Perusahaan Besar Swasta di Kalteng Punya Kebun sawit di Kawasan Hutan
Indikator-indikator itu, kata Bayu, menjadi dasar Walhi Kalteng untuk melakukan desk study atau kajian meja, dengan mengambil sampel di 14 perusahaan yang dinilai terlibat dalam kerusakan lingkungan.
Dalam kajian tersebut, ditemukan bahwa perizinan di Kalteng masih carut-marut.
"Perizinan ini sudah menguasai ruang yang ada di Kalteng, baik itu kawasan hutan maupun lahan yang dikelola masyarakat," ungkap Bayu.
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Warga Diminta Atur Perjalanan, Cek Jadwal dan Waktu Penutupan Jembatan Gohong Pulang Pisau Kalteng |
![]() |
---|
Cek Taat Bayar Pajak dan Kelengkapan Surat, Pengendara Motor di Palangka Raya Terjaring Razia |
![]() |
---|
Waspada Wabah Campak, Laporan Dinkes Cakupan Imunisasi Lengkap di Palangka Raya Baru 38 Persen |
![]() |
---|
Wabah Campak di Sumenep Jadi Sorotan, Dinkes Kota Palangka Raya Ungkap 32 Kasus Suspek pada 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.