Berita Palangka Raya

Walhi Laporkan 12 PBS Perusak Lingkungan di Kalteng, Tuntut Tindakan Tegas dari Pemerintah

Walhi Kalteng, melaporkan 12 Perusahaan Besar Swasta (PBS) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, minta tuntut tegas pemerintah

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
WALHI KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
MELAPORKAN - Walhi Kalteng melaporkan 12 perusahaan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, Jumat (24/5/2025) lalu. 

Bayu menyebut, ada beberapa indikator yang menjadi bukti Kalteng darurat ekologis, di antaranya, tutupan hutan yang terus berkurang dan menurunnya daya tampung serta daya dukung lingkungan. 

Baca juga: Garap Lahan 100 Ribu Hektare untuk Cetak Sawah, Walhi Kalteng : Memperparah Bencana Ekologi

Baca juga: Direktur Walhi Kalteng: 200 Perusahaan Besar Swasta di Kalteng Punya Kebun sawit di Kawasan Hutan

Indikator-indikator itu, kata Bayu, menjadi dasar Walhi Kalteng untuk melakukan desk study atau kajian meja, dengan mengambil sampel di 14 perusahaan yang dinilai terlibat dalam kerusakan lingkungan. 

Dalam kajian tersebut, ditemukan bahwa perizinan di Kalteng masih carut-marut. 

"Perizinan ini sudah menguasai ruang yang ada di Kalteng, baik itu kawasan hutan maupun lahan yang dikelola masyarakat," ungkap Bayu.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved