Berita Nasional

Berikut Daftar Gaji Polisi Dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal dan Tunjangan di Tahun 2025

Nominal Gaji Polisi 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.  cek tunjangan.

Editor: Nia Kurniawan
tribunkalteng.com/fathurahman
ILUSTRASI PASUKAN POLISI. Pasukan pegamanan kepolisian Polda Kalteng. Nominal Gaji Polisi 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.  cek tunjangan. 

Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800 

Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.485.800-Rp 6.221.200 

Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Tunjangan polisi 2025 Dikutip dari Kompas.com (9/1/2025), tunjangan polisi tahun 2025 sesuai kelas jabatannya sebagai berikut: 

Kelas jabatan 1 (CPNS golongan I): Rp 1.968.000

Kelas jabatan 2 (Bhayangkara Satu dan Dua): Rp 2.089.000

Kelas jabatan 3 (Bhayangkara Kepala dan Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp 2.216.000

Kelas jabatan 4 (Ajun Brigadir Polisi Satu dan Ajun Brigadir Polisi): Rp 2.350.000

Kelas jabatan 5 (Brigadir Polisi Satu dan Dua): Rp 2.493.000

Kelas jabatan 6 (Brigadir Polisi: dan Brigadir Polisi Kepala): Rp 2.702.000

Kelas jabatan 7 (Ajun Inspektur Polisi Satu dan Dua): Rp 2.928.000

Kelas jabatan 8 (Inspektur Polisi Satu dan Dua) Rp 3.319.000

Kelas jabatan 9 (Ajun Komisaris Polisi): Rp 3.781.000

Kelas jabatan 10 (Komisaris Polisi) Rp 4.551.000

Kelas jabatan 11 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA2): Rp 5.183.000

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved