Berita Nasional

Berikut Daftar Gaji Polisi Dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal dan Tunjangan di Tahun 2025

Nominal Gaji Polisi 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.  cek tunjangan.

Editor: Nia Kurniawan
tribunkalteng.com/fathurahman
ILUSTRASI PASUKAN POLISI. Pasukan pegamanan kepolisian Polda Kalteng. Nominal Gaji Polisi 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.  cek tunjangan. 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut daftar lengkap besaran uang Gaji Polisi. Sejauh ini, Gaji Polisi belum mengalami perubahan. 

Nah, nominal Gaji Polisi 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024. 

Mulai dari Rp 1.775.000 tingkat Bhayangkara dua. Gaji Polisi terakhir kali mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024. 

Saat itu, terdapat kenaikan sebesar 8 persen. Berikut rincian gaji Polisi terbaru 2025 dan semua tunjangannya.

Gaji polisi ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerjanya. Semakin tinggi pangkat dan lamanya masa kerja, penghasilan yang diperoleh semakin banyak. 

Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024, gaji Polisi terbaru yang berlaku saat ini sesuai golongan sebagai berikut:

- Gaji Polisi golongan I Tamtama 

Bhayangkara Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300 

Bhayangkara Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000 

Bhayangkara Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400 

Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600 

Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700 

Ajun Brigadir Polisi: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.


- Gaji Polisi golongan II Bintara 

Brigadir Polisi Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved