Hasil Sidang MK Pilkada Batara

LINK Live Streaming Sidang MK Hari Ini, Agenda Pembacaan Putusan Gugatan Pilkada Batara Kalteng

Jadwal sidang MK dengan agenda pembacaan putusan gugatan Pilkada Batara ini akan dilaksanakan, Rabu (14/05/2025) sore WIB.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
SIDANG MK - Foto ilustrasi dokumen Ketua MK, Suhartoyo saat memimpin sidang gugatan Pilkada 2025, Senin (5/5/2025). Jadwal sidang MK dengan agenda pembacaan putusan gugatan Pilkada Batara ini akan dilaksanakan, Rabu (14/05/2025) sore WIB. 

"Bukan sekaligus kedua calon yang bertikai," ucapnya.

Ari membeberkan, bila pelanggaran tersebar atau melibatkan kedua kubu yang bersengketa, MK lebih memilih memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

Ari menjelaskan, secara normatif, diskualifikasi memerlukan putusan resmi Bawaslu atau hasil penyelidikan yang menunjukkan TSM. Tanpa bukti tersebut, Mahkamah belum pernah menjatuhkan diskualifikasi ganda.

"Oleh karena itu, peluang MK untuk mendiskualifikasi kedua pasangan di Barito Utara sangat terbatas, kecuali ada temuan konkret TSM yang substansial," tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved