Berita Nasional

VIRAL Joki UTBK 2025, Temuan Ijazah SMA Banjarmasin Hingga Aksi Mahasiswa ITB

Viral mahasiswa ITB joki UTBK 2025 Hingga temuan ijazah SMA asal Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Editor: Nia Kurniawan
Tangkap layar YouTube SNPMB ID
JOKI UTBK 2025 - Tangkap layar kanal YouTube SNPMB ID pada Kamis (1/5/2025), memperlihatkan foto Lucas Valentino Nainggolan, joki UTBK 2025 yang viral di media sosial. Foto Lucas tersebar luas setelah tim SNPMB melakukan konferensi pers terkait kecurangan UTBK 2025 pada Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM - Berita Viral, sosok Lucas Valentino Nainggolan, joki UTBK 2025 yang viral di media sosial. Hingga temuan ijazah SMA asal Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Ya, Foto Lucas tersebar luas setelah tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melakukan konferensi pers terkait kecurangan UTBK 2025 pada Selasa (29/4/2025).

Jadi joki UTBK 2025, Lucas mengaku kepada panitia mau menjadi joki karena dibayar.

Ia bisa mengantongi uang puluhan juta rupiah dari aksinya.

Baca juga: Breaking News, Tertimbun Longsor Saat Menambang Emas di Kapuas Kalteng, 4 Pekerja Tewas

Baca juga: Breaking News, Siang Ini, Mahasiswa dan Buruh Gelar Aksi May Day, Soroti Kondisi Buruh Sawit dan PRT

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, merilis foto Lucas yang terpasang di empat kartu ujian peserta UTBK 2025.

Lucas terlihat hanya mengubah gaya rambutnya guna mengelabui petugas ujian di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. 

Eduart mengatakan, yang bersangkutan sudah menggantikan 4 peserta.

"Ini yang kita dapatkan terkait joki. Ada 4 kartu peserta dengan satu foto yang dimainkan dengan AI (Artificial Intelligence)."

"Dirubah tingkat kemiripannya. Nama asli jokinya Lucas Valentino Nainggolan."

"Peserta yang dijoki sementara 4 orang. Kami sebut kan sebanyak 4 orang karena memang masih kami lacak (pengganti peserta lainnya)," papar Eduart, dikutip dari kanal YouTube SNPMB ID, Kamis (1/5/2025).

Eduart melanjutkan, pihaknya juga berhasil mendapati joki peserta UTBK 2025 lain bernama Khamila Djibran.

Ia melakukan modus yang sama dengan mengubah foto peserta ujian.

"Ada dua peserta dijoki oleh Khamila Djibran dan Healthy Febrian Jessica," papar Eduart.

Eduart dalam kesempatannya sangat menyayangkan aksi joki di UTBK 2025.

Semua tidak lepas dari dinamika ujian lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

"Karena dari tahun ke tahun wanita semakin memperketat dan peningkatan standarisasi SOP kami. Sehingga bisa mendeteksi kecurangan dan lain sebagainya," tegas Eduart.

Eduart juga menyampaikan, pihaknya berpotensi memeriksa peserta UTBK yang kini sudah duduk di bangku kuliah.

Jika nanti terbukti mahasiswa tersebut, masuk Perguruan Tinggi bisa saja disanksi.

"Yang besakutan saat kita cek, yang asli dengan foto kartu UTBK-nya besa."

"Maka bisa saja sudah duduk di semester 2 maupun semester 4 bisa kita diskualifikasi," tegasnya.

Eduart menegaskan, cara ini bagian dari cara tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk mendisiplinkan para peserta.

Dengan harapan di kemudian hari tidak ada lagi peserta yang menggunakan joki untuk ikut ujian.

Pengakuan Lucas dan Khamila

Koordinator Pelaksana UTBK ISBI Bandung, Redhiana Langen Tresna, membenarkan telah mengamankan dua joki.

Lucas beraksi saat ujian pada Jumat (25/4/2025), sementara Khamila pada Minggu (27/4/2025).

Di hadapan panitia, keduanya tidak bisa mengelak lagi.

Lucas dan Khamila mengaku berasal dari komplotan yang sama.

"LK (Lucas) dan KD (Khamila) ini mengakui menjadi joki dari peserta UTBK di ISBI Bandung. Bahkan, dari pendalaman kami keduanya sama-sama direkrut seseorang berinisial TN," beber Redhiana, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.

Redhiana membeberkan kronologi saat Lucas tertangkap basah.

Semua berawal dari kecurigaan panitia yang tak asing dengan wajahnya.

"Setelah kami mencocokkan data kehadiran peserta, ternyata foto yang bersangkutan (Lucas) ditemukan menggunakan tiga identitas berbeda, dan telah mengikuti UTBK di ISBI," terangnya.

"Joki ini mendapat bayaran Rp 30 juta - Rp 50 juta. Ini berdasarkan pengakuan keduanya kepada panitia UTBK ISBI Bandung," ucap Redhiana.

Terakhir, Redhiana menyebut Pelaksana UTBK ISBI Bandung sudah melaporkan kasus joki ke pusat.

Lucas mahasiswa ITB

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Lucas adalah seorang mahasiswa.

Ia berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Lucas mengambil jurusan Sarjana Teknik Elektro.

Pihak ITB membenarkan Lucas adalah mahasiswanya. 
 
"ITB mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif ITB. Perlu kami informasikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB," kata ITB di itb.ac.id.

ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik.

Untuk itu, dengan segera Pihak ITB melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas dugaan terlibatnya mahasiswa ITB tersebut, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus ini. 

Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan jika terbukti maka Komisi akan merekomendasikan sanksi kepada Rektor ITB sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, dugaan tindak pidana kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

"ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika," tutup ITB.

Joki UTBK di Kampus USU

Sekuriti kampus USU menangkap tiga joki UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) yang akan menjalankan aksinya pada momen Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang berstatus mahasiswa, dan satunya lagi bekerja di bidang swasta.

Adapun ketiga joki UTBK itu diantaranya Selly Yanti (27), Khayla Rifi Athalillah (20) dan Achmad Hanif Mufid (26).

Ketiganya menggantikan calon mahasiswa yang berasal dari luar Sumatera Utara.

Setelah ditangkap sekuriti, para pelaku diserahkan ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan, dalam menjalan aksinya, para pelaku ini menggunakan kacamata khusus.

Kacamata tersebut dilengkapi dengan kamera kecil yang bisa merekam semua soal ujian.

Setiap soal yang terekam itu akan dilihat oleh pelaku lain yang ada di luar.

Kemudian pelaku lain mengirimkan hasil jawaban yang akurat kepada joki UTBK yang mengikuti ujian.

"Para pelaku menggunakan kacamata berkamera untuk merekam semua soal ujian. Setelah itu, pihak luar akan mengirimkan hasil jawabannya," kata Kompol Hendrik F Aritonang, Rabu (30/4/2025).

Hendrik mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini akan mendapatkan upah Rp 10 juta jika berhasil.

"Upahnya Rp 10 juta tiap peserta jika berhasil. Kalau tidak berhasil, maka tidak akan mendapatkan upah," kata Hendrik.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Naufal Faris (28).

Ia berperan sebagai pihak yang merekrut para joki UTBK.

Selain itu, Naufal pula yang merekayasa semua dokumen untuk keperluan joki UTBK.

Kronologis Penangkapan

Penangkapan ketiga joki UTBK ini bermula dari pelaksanaan ujian yang diadakan pada Jumat (25/4/2025) lalu.

Saat itu, sekuriti USU memeriksa setiap identitas calon peserta.

Namun, ketika memeriksa identitas para pelaku, ditemukan adanya KTP palsu.

Dari sinilah ketiga pelaku joki UTBK itu ditangkap.

Menurut pengakuan para joki ini, mereka dikendalikan oleh tersangka Naufal.

Saat itu tersangka Naufal berada di Hotel Odua Jalan Dr Mansyur untuk memantau jalannya ujian.

Atas pengakuan itu, sekuriti kemudian membawa ketiga joki UTBK ini ke Hotel Odua.

Sekuriti kemudian turut mengamankan Naufal, dan menyerahkan para pelaku ke Polsek Medan Baru.

Dari penuturan polisi, Naufal ini awalnya berkenalan dengan seseorang bernama Raka di media sosial.

Siapa Raka tersebut, polisi tak menjelaskannya lebih rinci.

Setelah berkenalan dengan Raka, Naufal diimingi pekerjaan untuk menjadi joki UTBK dengan tawaran yang menggiurkan.

Karenanya, Naufal kemudian merekrut tiga orang lainnya untuk dijadikan joki UTBK.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Selly Yanti akan menggantikan calon mahasiswa bernama Alaniz Hafidza Wardanta.

Kemudian, tersangka Khayla Rifi Athalillah menggantikan calon mahasiswi bernama Nayla Afrilia Fahlefi.

Dan tersangka Achmad Hanif Mufid menggantikan calon mahasiswa bernama Muhammad Andriansyah Effendy.

Menurut data di kepolisian, calon mahasiswa yang digantikan para pelaku ini diduga berasal dari luar Sumatera Utara.

Sebab, ada beberapa dokumen yang menunjukkan bahwa calon mahasiswa berasal dari Bengkulu, Jawa Tengah dan Banjarmasin.

Adapun dokumen yang disita polisi yakni tiga lembar KTP, kemudian satu lembar surat keterangan dari SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu atas nama Nayla Afrilia Fahlefi.

Kemudian satu lembar surat keterangan dari SMA Negeri 1 Klaten Provinsi Jawa Tengah atas nama Alaniz Hafidza Wardanta.

Lalu satu lembar foto copy ijazah SMA Negeri 3 Banjarmasin atas nama Muhammad Andriansyah Effendy.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa sosok Raka yang memberi perintah pada Naufal.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 35 ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik atau Pasal 264 ayat (1) ke te atau Pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana.

Ancaman hukumannya delapan tahun penjara.

(tribunmedan/tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved