Berita Palangkaraya
Kurikulum Merdeka Sudah Diterapkan di Seluruh SMA Kelas 10 di Kalimantan Tengah
Disdik Kalteng memastikan bahwa seluruh SMA, baik negeri maupun swasta, di provinsi ini telah menerapkan Kurikulum Merdeka untuk siswa kelas 10
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah atau Disdik Kalteng memastikan bahwa seluruh SMA, baik negeri maupun swasta, di provinsi ini telah menerapkan Kurikulum Merdeka untuk siswa kelas 10.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam mendorong pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik.
Ketua Tim Kerja Kurikulum dan Penilaian Bidang SMA Disdik Kalteng, Nor Rahman, mengatakan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka di kelas 10 telah dilakukan secara menyeluruh sejak tahun 2023 dan 2024.
“Rata-rata semua SMA di Kalimantan Tengah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di kelas 10. Bahkan ada sekitar 35 sekolah yang sudah punya lulusan dari Kurikulum Merdeka karena merupakan sekolah penggerak,” ujarnya pada TribunKalteng.Com.
Ia menjelaskan, beberapa sekolah penggerak telah lebih dulu menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh, sementara sekolah lainnya melaksanakannya secara bertahap.
Untuk kelas 11 dan 12, sebagian sekolah masih menggunakan Kurikulum 2013.
Terkait tantangan implementasi, Nor Rahman menyebut sebagian besar sekolah sudah cukup siap.
Namun, pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) masih menjadi kendala karena keterbatasan sumber daya manusia dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
“P5 ini yang kadang jadi tantangan di sekolah. Tapi setiap tahun kami mengadakan pelatihan, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan kurikulum berjalan baik,” jelasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.