Berita Palangkaraya

Mantan Pacar Ancam Sebar Video Syur, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Virtual Police

Seorang karyawati di Palangka Raya diancam mantan pacar untuk sebarkan video syurnya lantaran tak terima diputus terganjal restu dari orang tua

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Kolase TribunKaltara.com
VIDEO SYUR - Seorang karyawati di Palangkaraya curhat ke Virtual Police Polda Kalteng karena diancam mantan pacar sebarkan video syurnya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Berhati- hati terhadap video pribadi, jika tidak ingin kejadian dialami wanita satu ini. Seorang karyawati di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) sebut saja Mawar (22) mengalami gangguan dari mantan pacarnya, K (23). 

Saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng,  Shamsudin atau biasa dipanggil Cak Sam, menyebut jika K mengancam akan menyebarkan foto dan video syur milik Mawar.

Merasa terancam, Mawar pun mencurahkan isi hatinya ke Cak Sam melalui pesan WhatsApp.
 
Dalam curhatannya, Mawar mengungkapkan kekhawatiran dan kebingungannya atas tindakan mantan kekasihnya tersebut. 

Hubungan Mawar dan K sendiri telah berlangsung selama hampir enam tahun, sejak mereka masih duduk di bangku SMA. 

Rencana pernikahan mereka kandas karena tidak mendapat restu dari orang tua Mawar.
 
"Setelah putus hubungan, K tidak terima dan terus mengganggu Mawar, bahkan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Mawar yang bersifat pribadi," katanya, Sabtu (12/4/2025). 

Tindakan K ini jelas membuat Mawar merasa tertekan dan takut.

Menanggapi curhatan tersebut, Ipda Cak Sam langsung menghubungi K untuk melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan.

Cak Sam memberikan pemahaman kepada K bahwa menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan melanggar hukum.
 
Dalam pembinaannya, Ipda Cak Sam menasehati K agar menerima keputusan Mawar dan menghentikan segala bentuk gangguan. 

Ia menekankan bahwa Mawar berhak untuk memutuskan hubungan dan K tidak boleh memaksakan kehendaknya.

Baca juga: Viral di Media Sosial Video Syur Wanita Berdaster Merah Durasi 6 Menit, Diduga Warga Sampit Kotim

Baca juga: Penyidik Satreskrim Polres Kotim Periksa Pemeran Video Wanita Berdaster Merah dan 2 Orang Saksi


 Setelah diberikan pembinaan dan menyadari kesalahannya, K akhirnya meminta maaf kepada Mawar dan menghapus semua foto dan video milik Mawar.

"Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya ancaman penyebaran konten pribadi dan pentingnya peran Virtual Police dalam memberikan solusi dan perlindungan bagi masyarakat," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved