Viral Video Syur Wanita Berdaster

Penyidik Satreskrim Polres Kotim Periksa Pemeran Video Wanita Berdaster Merah dan 2 Orang Saksi

Penyidik Satreskrim Polres Kotim selidiki penyebar video asusila wanita berdaster merah menggemparkan Kotawaringin Timur pemeran utama dan 2 saksi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
VIDEO VIRAL - Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto saat melakukan press release beberapa waktu lalu, Jumat (11/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -  Penyidik Satreskrim Polres Kotim selidiki penyebar video asusila wanita berdaster merah menggemparkan Kotawaringin Timur, Jumat (11/4/2025).

Video viral tersebut berdurasi hampir 6 menit, memperlihatkan seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan telah memanggil wanita dalam video tersebut.

“Untuk wanita berinisial A (21) dalam video tersebut sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Kasatreskrim pun menjelaskan bahwa wanita berinisial A tersebut telah membuat laporan terkait penyebar video berdurasi hampir 6 menit tersebut.

Pihak kepolisian pun terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan dari pelapor dan para saksi.

“Kami masih melakukan penyidikan mendalam terkait video asusila tersebut dan telah meminta keterangan dari dua orang saksi,” jelas AKP Iyudi.

Video asusila tersebut viral setelah dibagikan berulang kali melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp.

Selain itu, mendapat banyak komentar dari warga net yang sudah melihat video berdurasi nyaris 6 menit tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Kotawaringin Timur Minta Polisi Usut Video Viral Wanita Berdaster Merah

Baca juga: Viral di Media Sosial Video Syur Wanita Berdaster Merah Durasi 6 Menit, Diduga Warga Sampit Kotim

Pihak kepolisian pun terus menggali informasi terkait video asusila yang viral tersebut, untuk mengungkap motif dan tujuannya.

“Kita masih mendalami kasus tersebut, untuk informasi terbaru akan kita sampaikan kembali hasilnya pemeriksaan,” tutup AKP Iyudi Hartanto.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved