Berita Nasional

Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang oleh Ajudannya, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada jurnalis mengalami pemukuran oleh ajudannya di Semarang

Editor: Sri Mariati
Tribunnews/istimewa
KEKERASAN JURNALIS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas tindakan kekerasan oleh ajudannya kepada sejumlah jurnalis di Semarang. 

Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman,

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved