DPRD Kalteng

Jelang Lebaran Idulfitri 2025, Ketua DPRD Kalteng Minta Perusahaan Bayar THR

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mendesak, seluruh perusahaan di wilayah Kalteng untuk segera menyelesaikan pembayaran THR

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - H-1 sebelum Lebaran Idulfitri 1446 H, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mendesak, seluruh perusahaan di wilayah Kalteng untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. 

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak pekerja dan memastikan kelancaran perayaan Idulfitri bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
Arton S Dohong menekankan pentingnya perusahaan menaati peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembayaran THR. 

Baca juga: DPRD Kalteng Imbau Perusahaan Tak Ganti THR dengan Sembako

Pemberian THR merupakan hak pekerja yang telah diatur secara jelas dan harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja karyawan selama setahun.

"Keterlambatan pembayaran THR dapat menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi bagi para pekerja," ujarnya, Sabtu (29/3/2025). 

Arton berharap agar perusahaan-perusahaan di Kalteng tidak menunda-nunda pembayaran THR dan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.  

Pembayaran THR sebelum Lebaran sangat penting agar para pekerja dapat mempersiapkan perayaan Idulfitri bersama keluarga dengan tenang dan nyaman.
 
Ketua DPRD Kalteng juga menghimbau agar perusahaan memperhatikan besaran THR yang diberikan kepada karyawannya. 

THR harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh mengurangi hak-hak pekerja.

"Perusahaan diharapkan bertindak adil dan bertanggung jawab dalam memberikan THR kepada seluruh karyawannya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved