Berita Palangkaraya

Soal Revisi UU TNI, Pengamat Hukum di Palangkaraya Soroti Pasal Membatasi Kebebasan Pers

Pengamat Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Hilyatul Asfia menilai revisi UU TNI dikaji lebih dalam dan menyoroti pasal batasi kebebesan pers

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Dok Pribadi untuk Tribunkalteng.com
POLITIK UANG -Praktisi hukum dan akademisi dari Universitas Palangkaraya, Hilyatul Asfia menyoroti terkait RUU TNI. 

"Ini akan menjadi langkah mundur dalam perjuangan untuk menjaga Indonesia tetap sebagai negara demokratis," ucapnya. 

Pelemahan Kebebasan Pers dan Berpendapat, yang mana RUU ini bisa menjadi alat untuk menekan kebebasan pers, yang sangat penting bagi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

"Pengawasan yang ketat dari militer terhadap media bisa mengarah pada kontrol informasi yang merugikan masyarakat," teranganya. 

Meningkatnya ketegangan sosial dan politis, jika militer diberi lebih banyak kekuasaan.

Ia berpendapat, hal ini bisa memperburuk ketegangan antara pemerintah dan masyarakat, serta memicu protes yang lebih besar dari kelompok-kelompok yang menuntut perlindungan terhadap kebebasan dan hak-hak dasar.

Desakan Sebagai Akademisi atas Pengesahan RUU TNI

Sebagai seorang akademisi, ia mendesak agar proses pengesahan RUU TNI dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sejalan dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi, hak asasi manusia, dan pemisahan kekuasaan.

Dirinya juga mengusulkan agar RUU ini direvisi untuk lebih menegaskan batasan yang jelas antara peran militer dan sipil dalam sistem pemerintahan Indonesia, serta mengurangi ruang bagi TNI untuk mengintervensi urusan sipil dan politik.

Baca juga: Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia

Ia berpandangan, seharusnya dalam. Pembahasan tersebut, penting untuk melibatkan lebih banyak pihak, seperti masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga-lembaga independen lainnya.

"Kenapa perlu dilakukan?, agar dalam proses pembahasan RUU ini, dapat menghasilkan regulasi yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun selama ini," pesannya. 

Karena menurutnya, RUU TNI tersebut harus mencerminkan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan kekuasaan politik atau militer semata.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved