Berita Palangka Raya
Ini Wajah si Polisi Tembak Warga di Kalteng, Berikut Keyakinan Kuasa Hukum Brigadir Anton
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus polisi tembak warga yang menjerat Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS).
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus polisi tembak warga yang menjerat Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang merupakan mantan polisi yang pernah bertugas di Polresta Palangka Raya berlanjut.
Setelah berakhirnya sidang, pengacara Brigadir Anton, Suriansyah Halim, menyatakan bahwa dalam persidangan tersebut terdapat keterangan dari saksi yang dapat meringankan kliennya.
Karena menurut Suriansyah, sidang itu lebih banyak mengungkap peran Muhammad Haryono (MH) dalam kasus tersebut.
Namun, pernyataan Suriansyah Halim tersebut langsung dibantah oleh pengacara MH, Parlin Bayu Hutabarat.
Baca juga: Aksi Kamisan Kalteng Palangka Raya Tolak Pengesahan RUU TNI, Gedung DPRD Provinsi Dilempar Sepatu
Menurut Parlin, kliennya mengakui membersihkan bukti kejahatan dengan mengganti jok mobil tempat terjadinya pembunuhan Budiman.
Katanya saat itu, posisi MH sedang berada dalam tekanan. Tekanan tidak hanya dalam konteks perintah secara verbal, tetapi juga keadaan.
"Meskipun tidak diawasi oleh Anton secara langsung, MH tetap berada di bawah relasi kuasa, maka dia akan menurut tanpa harus ditekan secara verbal," jelas Parlin Bayu Hutabarat, Kamis (20/3/2025).
Meskipun terlibat dalam pembersihan bukti kejahatan, MH tetap melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya pada 10 Desember 2024.
Parlin menjelaskan bahwa keterlibatan kliennya dalam membersihkan mobil dan menghilangkan bukti kejahatan disebabkan oleh tekanan dari Brigadir Anton.
"Pascakejadian, klien saya sering kali dihubungi oleh Brigadir Anton melalui telepon genggam agar menutup rapat-rapat kejahatan tersebut," ucapnya.
"Ada catatan di telepon mereka dan itu terekam, setelah kejadian telepon dari Anton ke MH itu bukan hanya sekali, dan itu terekam di hasil penelitian ahli, sebelum kasus ini terbongkar," imbuhnya.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan aparat kepolisian ini.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)
Serapan Tenaga Kerja Lokal Palangka Raya Masih Minim, Gen Z jadi Generasi Aktif Masuk Dunia Kerja |
![]() |
---|
Ramai Demo Buruh di Berbagai Daerah, FSPP KSPI Kalteng Minta Perhatikan Kesejahteraan Buruh |
![]() |
---|
Kabar Baik untuk Warga Palangka Raya, Pasar Penyeimbang Berlanjut Tiap Sabtu, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
1.800 Anak Ayam Berusia 2 Hari Hangus Terbakar di Kandang Kayu di Jalan Bengaris Palangka Raya |
![]() |
---|
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.