Berita Kotim Kalteng

Pemberian THR ASN Lingkup Pemkab Kotim Bakal Dibayarkan Seminggu Sebelum Lebaran 2025

Pemerintah Kotawaringin Timur akan memberikan tunjangan hari raya atau THR kepada ASN lingkup pemkab sekitar seminggu sebelum Lebaran 2025 nanti

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Istimewa via Tribun Jogja
THR ASN KOTIM - Ilustrasi, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di Pemkab Kotim Kalteng bakal dibayar sepekan sebelum lebaran 2025. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan berikan Tunjangan Hari Raya atau THR seminggu sebelum Lebaran 2025.

Hal tersebut tentunya menjadi kabar yang menggembirakan bagi para ASN yang bertugas di lingkup Pemkab Kotim.

“Kita menargetkan Tunjangan Hari Raya cair seminggu sebelum Lebaran 2025 diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Penjabat (Pj) Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Senin (17/3/2025).

Pasalnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13.

Untuk diketahui, THR akan diberikan pada 9,4 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, Hakim, TNI, Polri, dan pensiunan.

“Meski pun ada efisiensi anggaran, Menteri Keuangan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya akan tetap diberikan sesuai haknya,” ujar Sanggul.

Pemkab Kotim sendiri pun telah mempersiapkan anggaran untuk pembayaran THR sesuai arahan dari Kementerian Keuangan.

“Kita juga telah membuat ketentuan mengenai pembayaran THR bagi ASN berdasarkan surat dari Kemenkeu agar menyiapkan anggaran,” jelas Pj Sekda.

Baca juga: Pengaduan Pelanggaran Pembayaran THR di Kalteng Minim, Sudah Diselesaikan di Kabupaten/Kota

Baca juga: THR Cair Kapan? Ini Jadwal Idul Fitri 2025, Cek Arus Mudik, Agenda Libur dan Cuti bersama Lebaran

Dirinya menambahkan tak ada kendalan dalam persiapan anggaran THR, yang mana penerima di Pemkab Kotim jumlahnya tetap sama.

Pasalnya, Tunjangan Hari Raya yang akan diterima dianggarkan langsung oleh pemerintah pusat pada ASN.

“Nanti seminggu sebelum Lebaran 2025, para ASN akan menerima THR, yang mana besarannya, yakni satu bulan gaji,” tutup Sanggul Lumban Gaol.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved