100 Hari Kerja Halikinnor Irawati

Berita Populer Kotim: 100 Hari Kerja Halikinnor-Irawati, DPRD Soroti MBG ke 16 Perusahaan Tanpa HGU

Berita Populer Kotim: 100 Hari Kerja Halikinnor-Irawati, DPRD Soroti MBG ke 16 Perusahaan Tanpa HGU

Editor: Haryanto
DOKUMENTASI HALIKINNOR UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
BUPATI DAN WAKIL BUPATI KOTIM - Halikinnor dan Irawati saat mengikuti pelantikan serentak di Istana Presiden beberapa waktu lalu, Senin (3/3/2025). 


Baca Selengkapnya

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor Ceritakan Pengalaman Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang

 

ANTUSIAS - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor ceritakan pengalamannya saat ikuti retret kepala daerah pada Akmil, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/3/2025).
ANTUSIAS - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor ceritakan pengalamannya saat ikuti retret kepala daerah pada Akmil, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/3/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor ceritakan pengalaman ikuti retret kepala daerah selama 8 hari di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

“Saya bersama kepala daerah lainnya melaksanakan retret kemarin untuk menyamakan persepsi, visi misi, dan sinkronisasi antara Presiden RI dengan kepala daerah,” jelasnya, Senin (3/3/2025).

Selain itu, Halikinnor mengatakan, bahwa program retret kepala daerah tersebut juga untuk membangun koordinasi dan kebersamaan antar kepala daerah.

“Tujuannya agar program strategis pusat jangan sampai terlaksana atau pun macet di daerah, pasalnya kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Halikinnor.

Bebernya, Presiden Prabowo Subianto berharap mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga ke pusat harus saling bersinergi.


Baca Selengkapnya

16 Pusahaan di Kotim Tak Kantongi HGU, Pemkab Tunggu Forum dari Menteri Bahas Izin Tumpah Tindih

 

IZIN TUMPANG TINDIH - Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto saat diwawancarai oleh awak media beberapa waktu lalu, Senin (3/3/2025).
IZIN TUMPANG TINDIH - Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto saat diwawancarai oleh awak media beberapa waktu lalu, Senin (3/3/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) sebut 16 perusahaan sawit belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) akibat izin yang tumpang tindih, Senin (3/3/2025).

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kotawaringin Timur, Alang Arianto mengatakan hal tersebut terjadi akibat adanya tumpang tindih peraturan.

“Pada 2003 lalu, Gubernur Kalteng, Teras Narang mengeluarkan Perda Nomor 8 tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (RT RW)," jelasnya.

Perda tersebut menyepakati kawasan hutan yang dapat ditanami harus berdasarkan peta Tata Hutan, bahkan dulunya lantar Gubernur Kalteng pun masuk dalam kawasan hutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved