Berita Kotim Kalteng

Cegah Balap Liar Bulan Puasa di Kota Sampit Kalteng, Anggota Satsamapta Polres Kotim Rutin Patroli

Anggota Samapta Polres Kotawaringin Timur tingkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat terutama bulan puasa cegah balap liar dan lainnya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
SAMAPTA POLRES KOTIM UNTUK TRIBUNKALTENG
PATROLI - Anggota Satuan Samapta Polres Kotim saat melakukan patroli di wilayah Kota Sampit, Sabtu (1/3/2025) subuh. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur tingkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Ramadhan 1446 hijriah, Sabtu (1/3/2025).

Patroli tersebut menyasar berbagai titik-titik rawan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso mengatakan patrolis guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif saar bulan puasa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, dan premanisme. Kita juga memastikan situasi tetap kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” jelasnya.

Satuan Samapta Polres Kotim melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, pada daerah yang kerap menjadi arena balap liar di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Samakto, dan Jalan HM Arsyad.

Kasat Samapta mengatakan hal tersebut guna menekan terjadinya aksi balap liar, premanisme, dan pungutan liar.

Pihaknya pun memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas pada malam hari.

“Patroli ini dilaksanakan bentuk Cooling System untuk memberi rasa aman kepada masyarakat serta mengajak mereka untuk ikut serta dalam menciptakan suasana damai  tenang,  aman didalam bulan suci Ramadhan saat menjalankan ibadah puasa.

Satuan Samapta Polres Kotim juga berdialog dengan warga dan mengedukasi tentang pentingnya menjaga keamanan bersama.

Petugas pun meminta masyarakat agar dapat menghindari provokasi atau berita bohong yang dapat memecah persatuan. 

“Kami juga meminta dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi tindakan yang mengganggu keamanan di lingkungan setempat,” tutup AKP Agung Budi Santoso.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved