Berita Palangka Raya

Pj Sekda Tombak Warning ASN di Palangka Raya Jauhi Segala Bentuk Praktik Korupsi dan Gratifikasi

Sekda meminta ASN di Kota Palangka Raya untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dalam menjalankan tugasnya.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
istimewa via Kompastv/Tribun Banyumas
KORUPSI - Ilustrasi praktik korupsi. Pj Sekda Palangka Raya, Albert Tombak mengingatkan, ASN di Kota Palangka Raya untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dalam menjalankan tugasnya. 

Ia juga memberikan contoh dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing secara berkesinambungan kepada seluruh ASN.

Kerjasama yang baik diperlukan antar-ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Sehingga, dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing.

"Dengan demikian, maka ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya akan menjadi bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.

"Sebab itu bertentangan dengan hukum," pungkas Albert Tombak.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved