Berita Nasional

Berikut Daftar Hasil Sidang MK PHPU Kepala Daerah, Ada Barito Utara PSU dan Perkara Lamandau Ditolak

Berikut daftar hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) PHPU Kada ada 40 perkara termasuk ada Barito Utara dan ditolaknya perkara sengketa Lamandau

Editor: Sri Mariati
Kompas.com
PUTUSAN MK - 40 perkara diputuskan hasil sengkata Pilkada seluruh daerah oleh Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut daftar hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diputuskan pada perkar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024, sekitar 40 perkara.

Dalam sidang pleno yang digelar pada Senin, 24 Februari 2025, Sembilan Hakim Konstitusi telah menyelesaikan pembacaan putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut.

Secara keseluruhan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

Dengan berakhirnya sidang pengucapan putusan ini, MK menegaskan bahwa proses penanganan terhadap seluruh perkara PHPU Kada 2024, yang berjumlah 310 permohonan, telah selesai dilakukan.

Terhadap semua putusan yang dikabulkan, terdapat 24 perkara yang amar putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing yang dipersoalkan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Selain itu, dalam satu putusan MK menginstruksikan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil perolehan suara yaitu pada pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak Jaya.

Kemudian pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Jayapura, Mahkamah memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024.

Secara rinci, perkara yang diputuskan untuk diadakannya Pemungutan Suara Ulang adalah sebagai berikut.

Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman;

Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mahakam Ulu;

Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Boven Digoel;

Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Barito Utara;

Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Tasikmalaya;

Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Magetan,

Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Buru;

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved