Berita Kalteng
Kata Yeppy Kustiwae, Illegal Logging dan Karhutla Jadi Pekerjaan Rumah Dinas Kehutanan Kalteng
Ilegal logging atau penebangan kayu secara ilegal serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Dishut Kalteng.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Untuk mengelola perhutanan sosial ini, masyarakat di keempat desa tersebut di dampingi Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK).
Direktur KPSHK, Mohammad Djauhari menjelaskan, empat desa yang mengelola perhutanan sosial tersebut, memiliki masing-masing 20 orang yang bertugas mencegah kebakaran hutan, seperti melakukan pembasahan lahan gambut, patroli, dan sebagainya.
"Kami juga melakukan restorasi. Dari 16.000 hektare ada 11.000 ribu hektare hutan dan gambut yang kami restorasi," bebernya.
Djauhari berharap, hutan yang dikelola masyarakat ini bisa bertambah luas ke desa-desa di Kalteng khususnya di Pulang Pisau.
"Ada sekitar 5.000 hektare hutan yang aksesnya terbuka dan belum dibebani izin. Kalau di sekitar perhutanan sosial yang sudah dikelola memang ada aktivitas perusahaan sawit tetapi tidak banyak," ungkap Djauhari.
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.