Sidang MK Pilkada Lamandau Barut

LINK Live Streaming Sidang MK Pilkada Lamandau dan Barito Utara Kalteng Hari Ini, Cek Jadwalnya 

Saksikan secara langsung siding Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUKada), Jumat (14/02/2025).

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube MK
LANJUT PEMBUKTIAN - Ilustrasi dokumen tangkapan layar saat Hakim MK Saldi Isra saat menyampaikan perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian termasuk PHPU Bupati Barito Utara, Rabu (5/2/2025) lalu. 

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau selaku Termohon menyatakan semua dalil yang disampaikan Pemohon tidak terbukti dan tidak berimplikasi pada pemungutan suara ulang sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun perkara nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya selaku Pemohon. 

Dalam perkara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menjadi termohon dan pihak terkait ialah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo. 

Hakim MK, Saldi Isra menjelaskan, tahapan sidang berikutnya adalah untuk memeriksa keterangan saksi atau ahli yang diajukan oleh masing-masing pihak. 

"Jumlah saksi untuk kabupaten/kota maksimal empat orang untuk masing-masing pihak, dan itu akan diperiksa sekaligus," tegasnya.

Berikut link live streaming siding MK perkara hasil Pilkada 2024:

LINK

(TribunKalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved