Hasil Sidang MK Pilkada di Kalteng
Gugatan Nuryakin-Doni Ditolak MK, KPU Murung Raya Segera Serahkan SK Calon Terpilih
MK menyatakan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Bupati Murung Raya 2024 penggugat Nuryakin-Doni tidak dapat diterima
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan atas sengketa Pilkada Murung Raya pada Selasa (4/2/2025). KPU Murung Raya segera menyerahkan SK calon terpilih kepada DPRD Kabupaten.
Gugatan hasil Pilkada Murung Raya ini disampaikan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 02 Nuryakin dan Doni.
MK menyatakan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Bupati Murung Raya 2024 tidak dapat diterima. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.
Suhartoyo menyebut, permohonan perkara Pilbup Murung Raya ini, tidak memenuhi syarat formil permohonan.
Oleh karena itu, lanjutnya, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur.
“Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo saat membacakan amar putusan.
Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata mengungkapkan, pihaknya menghormati dan siap menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah.
Baca juga: Link Live Streaming Sidang MK Putusan Hasil Pilkada Palangka Raya, Barut, Barsel dan Katingan
Baca juga: Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada Murung Raya, Hakim Nyatakan Permohonan Pemohon Tidak Jelas
Dalam waktu dekat KPU Murung Raya juga akan melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih yakni Paslon nomor urut 01 Heriyus Midel Yoseph-Rahmanto Muhidin.
"Dan kami juga segera menyerahkan SK calon terpilih kepada DPRD Murung Raya," ujarnya.
Perkara Pilkada Lamandau dan Barito Utara Lanjut Pembuktian, Apapun Hasilnya Bersiap untuk Retret |
![]() |
---|
Jadwal Sidang MK Lanjutan Sengketa Hasil Pilkada Lamandau dan Barito Utara, Cek Agendanya |
![]() |
---|
PHPU Lamandau Lanjut Pembuktian, Kubu Rizky-Hamid Siap Bertarung Sampai Akhir |
![]() |
---|
Komentar Bawaslu usai Putusan MK, Besok Fairid-Zaini Ditetapkan Wako-Wawako Palangka Raya Terpilih |
![]() |
---|
Besok KPU Palangka Raya Gelar Pleno Penetapan Fairid- Zaini Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.