Berita Palangkaraya
Presiden BEM UPR Sebut Rencana Kampus Bisa Kelola Tambang, Berpotensi Terjadi Korupsi dan Nepotesme
BEM UPR merespon rencana kampus bisa mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), tak paham tugas perguruan tinggi dan melahirkan Korupsi
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Dok Tribunkalteng.com
Presiden BEM UPR, David Benedictus Situmorang berkomentar terkait kampus bisa kelola tambang.
Selama ini, kata Habibi, bisnis tambang sudah merusak hutan dan sumber daya alam di Kalteng. Apalagi ditambah tambang yang dikelola oleh kampus.
Habibi mengatakan, seharusnya kampus bisa melihat persoalan kerusakan lingkungan lebih kritis, karena melalui kampus-lah kajian dan upaya penyelamatan lingkungan dilakukan.
"Kalau mengikuti ide gila ini, artinya kampus ingin mempercepat atau memperparah kerusakan lingkungan dan sumber daya alam di Indonesia, khususnya di Kalteng," tegasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.