Berita Palangkaraya
Presiden BEM UPR Sebut Rencana Kampus Bisa Kelola Tambang, Berpotensi Terjadi Korupsi dan Nepotesme
BEM UPR merespon rencana kampus bisa mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), tak paham tugas perguruan tinggi dan melahirkan Korupsi
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya atau BEM UPR merespon rencana kampus bisa mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Rencana ini dibahas dalam draf RUU Minerba.
Presiden BEM UPR, David Benedictus Situmorang mempertanyakan RUU Minerba yang diusulkan oleh DPR RI sehingga kampus bisa mengelola tambang.
David mengungkapkan, pihaknya menilai DPR RI terkesan tidak paham apa yang seharusnya menjadi tugas Perguruan Tinggi.
"Perguruan tinggi yang seharusnya fokus untuk menyiapkan SDM untuk Indonesia malah nanti akan sibuk mengurusi tambang. Dan di sana akan melahirkan bibit-bibit korupsi dan nepotisme di dalam kampus," kata David, Senin (27/1/2025).
Menurut David, tambang di Indonesia sudah cukup banyak. Selain itu, pengawasan dari pemerintah terhadap tambang masih sangat kurang.
Dikatakannya, jika RUU Minerba yang membolehkan kampus mengelola tambang disahkan, maka pertambangan akan semakin besar dan semakin sulit juga pemerintah untuk mengawasi pertambangan di Indonesia.
"Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan usulan ini muncul agar masyarakat memiliki peluang dalam pertambangan dan tidak hanya menerima dampak buruk tambang. Yang hari ini jadi pertanyaan adalah apakah dengan RUU Minerba ini merupakan jalan terbaik untuk memberikan kesejahteraan masyarakat dan bukan dampak buruknya? Atau malah memberikan polemik baru," ucap David.
Rencana kampus bisa mengelola tambang ini dikhawatirkan membuat perguruan tinggi kehilangan legitimasi moral.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana. Dia khawatir perguruan tinggi tidak lagi kritis apabila bisa mengelola industri ekstraktif seperti pertambangan.
"Gimana kamu mau melakukan kritik kalau kamu tidak punya legitimasi etika, tidak punya legitimasi moral, yang berdasarkan prinsip-prinsip kebenaran, keilmuan, kalau kamu melakukan apa yang sebetulnya tidak sepatutnya kamu lakukan," kata Bonnie dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/1/2025).
Sebagai benteng terakhir kebenaran ilmiah, ujar Bonnie, kampus tak seharusnya diberikan izin mengelola tambang.
Menurut Bonnie, memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi dapat membawa risiko besar, termasuk kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga dampak politis.
"Kalau menurut saya kampus itu harus kita jaga betul sebagai benteng terakhir kebenaran ilmiah," ujar Bonnie.
Sebelumnya, Direktur Save Our Borneo (SOB), Habibi mengatakan, mestinya kampus lebih fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Karena, tak sedikit lulusan kampus yang sulit bersaing di dunia kerja.
"Kalau kampus ingin berbisnis di eksploitasi sumber daya alam itu, akhirnya tidak akan fokus, karena orientasinya pada profit," ujar Habibi.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Sebut "Ide Gila" Kampus Terlibat Kelola Tambang, Hutan Terancam di Kalteng
Baca juga: Pencucian Uang Hasil Gratifikasi, KPK Telusuri Perusahaan Pengelolaan Tambang eks Bupati Kukar
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.