Berita Nasional
Pencucian Uang Hasil Gratifikasi, KPK Telusuri Perusahaan Pengelolaan Tambang eks Bupati Kukar
KPK masih telusuri perusahaan yang terlibat pada pengelolaan tambang milik Bupati Kukar Kaltim Rita Widyasari, dugaan pencucian uang hasil gratifikasi
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri perusahaan, yang diduga terkait dengan pegelolaan tambang milik eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Penelusuran itu dilakukan tim penyidik KPK kala memeriksa sembilan saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Sembilan saksi dimaksud yaitu:
Rohani, pemegang saham PT Bara Kumala Sakti;
Fitri Juanedi, pemegang saham PT Bara Kumala Sakti;
Masdari, pemegang saham PT Bara Kumala Sakti;
Mohd. Said Amin, wiraswasta;
Nabil Husein, wiraswasta.
Achmad Efendi atau H. Efendi, wiraswasta;
Trias Slamet Prihardi, wiraswasta;
Ayu Lestari, wiraswasta;
Iskandar, wiraswasta.
"Penyidik mendalami perusahaan yang terkait dengan pengelolaan tambang batu bara milik Rita widyasari," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
KPK sebelumnya membeberkan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Korupsi di Pertamina, Kejagung Kejar Riza Chalid sang Raja Minyak ke Singapura |
![]() |
---|
Berikut Daftar Gaji Polisi Dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal dan Tunjangan di Tahun 2025 |
![]() |
---|
VIRAL Joki UTBK 2025, Temuan Ijazah SMA Banjarmasin Hingga Aksi Mahasiswa ITB |
![]() |
---|
HASIL PSU Pilkada Empat Lawang 2025 cek Link di Sini, Suara Budi Antoni-Henny dan Joncik-Arifai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.