Selebrita

LHKPN Resmi Taufik Hidayat Bandingkan Raffi Ahmad Cek di Data Harta Kekayaan Versi Lainnya

Resmi Taufik Hidayat tercatat memiliki kekayaan sebesasr Rp 78.967.141.850 atau Rp 78,9 miliar. Berapa Raffi Ahmad kini?cek di data versi lainnya.

|
Editor: Nia Kurniawan
YouTube JEBREEETmedia TV
Raffi Ahmad dan Taufik Hidayat. Resmi Taufik Hidayat tercatat memiliki kekayaan sebesasr Rp 78.967.141.850 atau Rp 78,9 miliar. Berapa Raffi Ahmad kini?cek di data versi lainnya. 

TRIBUNKALTENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kepatuhan para pejabat negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu yang ditunggu adalah LHKPN Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Sayangnya, dibanding Raffi Ahmad Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat secara resmi telah diketahui.

Dia Taufik Hidayat tercatat memiliki kekayaan sebesasr Rp 78.967.141.850 atau Rp 78,9 miliar. Berapa Raffi Ahmad kini?cek di data versi lainnya.

Hal ini diketahui secara resmi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Taufik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Desember 2024.

Baca juga: HASIL Resmi Rilis KPK Rincian Kekayaan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Punya Harta Rp 1 Triliun

Dikutip dari LHKPKN yang dirilis KPK, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Taufik berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 49,8 miliar.

Eks atlet bulu tangkis ini tercatat memiliki 6 bidang tanah yang berlokasi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bandung Barat, dan Karawang Barat.

Taufik juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 3,5 miliar berupa 3 unit mobil dan 1 unit sepeda motor Beat.

Mobil yang dimiliki peraih medali emas Olimpiade Athena 2004 ini terdiri dari Volkswagen Tiguan, Toyota Innova Zenix, dan BMW.

Selain itu, Taufik juga memiliki surat berharga sebesar Rp 14,3 miliar, harta bergerak lainnya Rp 820 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4 miliar.

Kemudian, harta lainnya mencapai Rp 6,4 miliar dan utang sebesar Rp 118 juta.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Pahala mengatakan, KPK membagi pelaporan LHKPN menjadi dua, yaitu 65 orang golongan reguler atau pejabat yang sudah pernah menyampaikan laporan harta kekayaan, dan 58 orang pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaan.

Ia mengatakan, terdapat satu staf khusus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, yang dilantik pada 6 Desember 2024, belum melaporkan LHKPN

"58 orang ini belum pernah menyampaikan (LHKPN) sama sekali. 58 plus satu, yang satu itu Tina Talisa," ujar Pahala, Selasa (21/1/2025).

Ia mengatakan, pejabat di golongan reguler tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun.

Sementara, pejabat baru tercatat ada yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.

Menjajaki karier sejak usia belia, nama Raffi Ahmad begitu dikenal oleh lintas generasi.

Raffi Ahmad termasuk artis serba bisa yang menjalankan banyak profesi.

Sebut saja presenter, aktor, penyanyi bahkan pebisnis bisa ia lakoni.

Menjadi salah satu selebritis kaya raya, kini Raffi Ahmad juga menjabat sebagai utusan khusus presiden.

Hal tentang dirinya pun makin disorot karena itu, termasuk total harta kekayaan yang ia miliki.

Akan tetapi ada prakiraan harta kekayaan Raffi Ahmad dihimpun dari situs Net Worth Spot.

Kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 1,879 juta dollar AS atau sekitar Rp29 triliun.

Angka tersebut didapat dari beberapa sumber, di antaranya adalah bisnis dan Youtube RANS Entertainment yang miliki 263 juta subscriber.

Kanal YouTube Raffi Ahmad diperkirakan menghasilkan antara 577 ribu hingga 972 ribu dollar AS per tahun, yang jika dikonversi ke mata uang Rupiah, mencapai sekitar Rp829 miliar hingga Rp1,32 triliun.

Dengan berbagai usaha dan bisnis yang dimiliki, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp46 triliun.

Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebagai pejabat negara, tiap menteri diminta untuk membuat LHKPN sebagai bentuk transparansi di hadapan KPK dan publik.

Dari LHKPN, beberapa menteri memiliki harta kekayaan fantastis yang nilainya melebihi Presiden Prabowo Subianto. Berikut tujuh menteri terkaya di Kabinet Merah Putih:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sebagian besar pejabat negara di Kabinet Merah Putih telah memenuhi kewajiban mereka untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

ari 124 menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 123 pejabat sudah melaporkan kekayaan mereka, setelah pelantikan yang berlangsung pada 21 Oktober 2024. 

Namun, satu pejabat yang belum menyerahkan laporan adalah Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.

Karena baru dilantik pada 6 Desember 2024, Tina masih memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk menyerahkan LHKPN-nya. 

Selain itu, KPK juga mencatat bahwa ada 58 pejabat yang masuk dalam kategori wajib lapor khusus, yaitu pejabat yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Nasaruddin Umar Menteri Agama RI Era Prabowo, LHKPN Rp 67 Miliar, Punya 58 Tanah

Daftar harta kekayaan dari Bahlil Lahadalia, Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM era Prabowo Subianto.
Daftar harta kekayaan dari Bahlil Lahadalia, Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM era Prabowo Subianto. (YouTube Tribun)

Dari 58 pejabat tersebut, 14 laporan kekayaan sudah dipublikasikan di situs resmi KPK, sementara sisanya akan dipublikasikan dalam dua minggu ke depan.

Dengan mulai dipublikasikannya data LHKPN, perhatian publik kini berfokus pada perbandingan harta kekayaan para pejabat di Kabinet Merah Putih.

Laporan-laporan ini tidak hanya penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, tetapi juga sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK berharap bahwa pemantauan secara terbuka terhadap kekayaan pejabat ini dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Di antara menteri berikut ini terdapat beberapa yang nilai kekayaannya melampaui Presiden Prabowo Subianto.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada Minggu (20/10/2024), tercatat bahwa total harta kekayaan Prabowo Subianto mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu sebesar Rp 2,04 triliun.

Harta tersebut mencakup berbagai aset dan investasi yang dimiliki oleh mantan Jenderal TNI tersebut. 

Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 April 2024, yang mana saat itu ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Laporan tersebut mencatatkan bahwa harta yang dimilikinya terus mengalami perubahan, dengan penambahan signifikan dalam jumlahnya, mencerminkan kemajuan dalam sektor bisnis dan aset yang ia kelola.

Angka Rp 2,04 triliun ini menempatkan Prabowo di antara tokoh politik dengan harta kekayaan terbesar di Indonesia.

Keberagaman dalam aset yang dimiliki, mulai dari properti, kendaraan mewah, hingga investasi lainnya, menjadi salah satu sorotan publik yang mengundang berbagai spekulasi mengenai bagaimana Prabowo mengelola dan mengembangkan kekayaannya selama ini.

Daftar harta utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus presiden:

1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas, Rp1.518.765.394.948 (Rp1,51 triliun/2024)

2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun/2023)

3. Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, Rp1.043.460.709.886 (Rp1,04 triliun/2023)

4. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, Rp431.572.522.671 (Rp431,57 miliar/2023)

5. Penasihat Khusus Presiden Urusan Kesehatan Nasional, Terawan Agus Putranto, Rp91.534.166.279 (Rp91,53 miliar/2020)

6. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, Rp89.751.378.000 (Rp89,75 miliar/2024)

7. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu, Rp89.184.651.460 (Rp89,18 miliar/22 Oktober 2024)

8. Penasihat Khusus Presiden Urusan Ekonomi, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Rp83.709.288.703 (Rp83,7 miliar/2023)

9. Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji, Muhadjir Effendy, Rp44.580.993.681 (Rp44,58 miliar/2023)

10 Menteri Terkaya

Lalu, siapa menteri Kabinet Merah Putih terkaya? Berikut ini 10 urutan dari yang teratas.

10 Menteri Kabinet Merah Putih Terkaya dalam LHKPN

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,6 triliun (per 31 Desember 2024).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono: Rp 2.665.900.513.951 atau Rp 2,6 trilin (26 Maret 2024).

Menteri BUMN Erick Thohir: Rp 2.313.421.974.354 atau Rp 2,3 triliun (per 27 Maret 2024).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp 1.248.582.111.274 atau Rp 1,2 triliun (per 17 Desember 2024)

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani: Rp 860.715.364.555 atau 860,7 miliar (per     10 Juni 2024)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp 411.677.681.844 atau Rp 411, 6 miliar (per 26 Maret 2024).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Rp 310.420.076.693 atau Rp 310, 4 miliar (per 1 April 2024).

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo: Rp 292.203.851.429 atau Rp 292 miliar (per 31 Desember 2024).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp 208.243.803.179 atau Rp 208 miliar (per 31 Desember 2024).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp 198.363.375.254 atau Rp 198,3 miliar (per 31 Desember 2024).

(Tribunkalteng.com/Tribuntrends/kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved