Selebrita

LHKPN Resmi Taufik Hidayat Bandingkan Raffi Ahmad Cek di Data Harta Kekayaan Versi Lainnya

Resmi Taufik Hidayat tercatat memiliki kekayaan sebesasr Rp 78.967.141.850 atau Rp 78,9 miliar. Berapa Raffi Ahmad kini?cek di data versi lainnya.

|
Editor: Nia Kurniawan
YouTube JEBREEETmedia TV
Raffi Ahmad dan Taufik Hidayat. Resmi Taufik Hidayat tercatat memiliki kekayaan sebesasr Rp 78.967.141.850 atau Rp 78,9 miliar. Berapa Raffi Ahmad kini?cek di data versi lainnya. 

Sementara, pejabat baru tercatat ada yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.

Menjajaki karier sejak usia belia, nama Raffi Ahmad begitu dikenal oleh lintas generasi.

Raffi Ahmad termasuk artis serba bisa yang menjalankan banyak profesi.

Sebut saja presenter, aktor, penyanyi bahkan pebisnis bisa ia lakoni.

Menjadi salah satu selebritis kaya raya, kini Raffi Ahmad juga menjabat sebagai utusan khusus presiden.

Hal tentang dirinya pun makin disorot karena itu, termasuk total harta kekayaan yang ia miliki.

Akan tetapi ada prakiraan harta kekayaan Raffi Ahmad dihimpun dari situs Net Worth Spot.

Kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 1,879 juta dollar AS atau sekitar Rp29 triliun.

Angka tersebut didapat dari beberapa sumber, di antaranya adalah bisnis dan Youtube RANS Entertainment yang miliki 263 juta subscriber.

Kanal YouTube Raffi Ahmad diperkirakan menghasilkan antara 577 ribu hingga 972 ribu dollar AS per tahun, yang jika dikonversi ke mata uang Rupiah, mencapai sekitar Rp829 miliar hingga Rp1,32 triliun.

Dengan berbagai usaha dan bisnis yang dimiliki, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp46 triliun.

Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebagai pejabat negara, tiap menteri diminta untuk membuat LHKPN sebagai bentuk transparansi di hadapan KPK dan publik.

Dari LHKPN, beberapa menteri memiliki harta kekayaan fantastis yang nilainya melebihi Presiden Prabowo Subianto. Berikut tujuh menteri terkaya di Kabinet Merah Putih:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sebagian besar pejabat negara di Kabinet Merah Putih telah memenuhi kewajiban mereka untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved