Berita Kotawaringin Timur

Bupati Halikinnor Apresiasi Polres Kotim, ini Pesan Penting Ketua DAD Kotawaringin Timur

Bupati sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur, Halikinnor apresiasi penangkapan tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Tribunkalteng.com/Pangkan
Bupati sekaligus Ketua DAD Kotawaringin Timur, Halikinnor saat diwawancarai oleh awak media beberapa waktu lalu, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur, Halikinnor apresiasi penangkapan tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur, Selasa (14/1/2025).

"Saya mengapresiasi Polres Kotim dan jajaran dalam mengungkap kasus tindak pidana asusila yang menjadi sorotan publik,” ungkap Bupati sekaligus Ketua DAD Kotim, Halikinnor.

Dirinya meminta kepada masyarakat agar mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya menindak pelaku kejahatan.

Serta membantu Polres Kotim dalam menjalaskan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Kotawaringin Timur.

Baca juga: Serangan Buaya di Kalteng, Paha Warga Desa Lempuyang Kotawaringin Timur Robek 20 Jahitan

“Kita juga meminta Polres Kotim dapat menangani kasus tipid asusila anak di bawah umur dengan profesional dan berkeadilan,” pinta Halikinnor.

Dirinya pun berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi pada masyarakat Kotawaringin Timur kedepannya.

“Kita meminta warga Kotim dapat menjaga keluarga, terutama anak-anak dalam aktivitasnya agar terhindar dari tindak kejahatan,” tutur Halikinnor.

Tersangka YS (52) ditangkap saat melarikan diri dan berada di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Diketahui bahwa YS merupakan buron kasus tipid asusila terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar.

Diketahui sebelumnya bahwa tersangka YS sempat dipanggil oleh pihak kepolisian, namun mangkir dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka YS telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tindak pidana asusila tersebut menyebabkan seorang pelajar SD meninggal dunia akibat stres dan trauma berat pada Mei 2023 lalu.

(Tribunkalteng.com/pangkan)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved