Mahasiswa di Kota Palangka Raya Kalteng Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Organisasi mahasiswa di Palangka Raya menolak rencana pemerintah untuk menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Organisasi mahasiswa di Palangka Raya menolak rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Penolakan ini disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (BEM UPR) dan Gerakan Mahasiswa Kritis Palangka Raya (GERMIS Palangka Raya).
Satria Bintang Erja Hamadani dari GERMIS Palangka Raya menyatakan bahwa kenaikan PPN sangat tidak berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.
"Naiknya PPN menjadi 12 persen adalah salah satu bentuk pemalakan oleh pemerintah kepada masyarakat ekonomi menengah kebawah," tegasnya, Selasa (23/12/2024).
Baca juga: Tolak PPN 12 Persen, BEM Selurun Indonesia Kalteng akan Demo Serentak
Lebih lanjut, Bintang menyoroti kemungkinan adanya pengalihan isu dari beberapa kasus besar, baik di tingkat nasional maupun Kalimantan Tengah, seperti kasus Harvey Moeis yang merugikan negara sebanyak Rp 300 triliun dan hanya divonis 6,5 tahun penjara, serta kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir Anton di Kalimantan Tengah.
Satria juga mengingatkan agar mahasiswa Palangka Raya tidak hanya latah terhadap sebuah kasus atau kebijakan pemerintah yang menyimpang, tetapi harus konsisten mengawal isu ini sampai selesai.
"Terkait PPN yang naik menjadi 12 persen juga harus kita soroti jangan sampai nanti yang gratis hanya batuk dan buang, selebihnya dikenakan pajak oleh pemerintah," tukasnya.
David Benedictus Situmorang, Presiden BEM UPR, menyampaikan, kenaikan PPN tersebut sangat tidak relevan. Karena, berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan perekonomian.
"Mengingat pertumbuhan ekonomi saat ini, inflasi akan melonjak jika kebijakan kenaikan PPN tersebut direalisasikan oleh pemerintah," kata David.
David menegaskan, penolakan kenaikan PPN ini bukan yang pertama kali dilakukan BEM UPR.
David membeberkan, sebelum masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya juga menolak kenaikan PPN di pemerintahan Joko Widodo.
"Pada saat itu, kami merilis hasil kajian penolakan kenaikan PPN pada media sosial Instagram Kastrad BEM UPR," ujarnya.
Mestinya, kata David, pemerintah terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dampak kenaikan PPN ini.
Meskipun kenaikannya terlihat kecil, David menyebut, dampak yang ditimbulkan sangat besar, mulai dari meningkatnya biaya produksi, mempengaruhi penjualan, hingga menekan daya beli masyarakat.
David juga menekankan, agar pemerintah tidak hanya memikirkan bagaimana program makan gratis dan pembangunan IKN dapat berjalan, tetapi harus memikirkan hidup rakyatnya.
"Jangan menjadi pemimpin yang tidak kompeten sehingga membuat rakyatnya menderita," ucapnya.
Demo Besar-besaran di Palangka Raya: usai Rekontal, Cipayung Plus Bakal Geruduk Polda Kalteng |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI di Kalteng Diwarnai Penurunan Bendera Setengah Tiang hingga Takut Ditembak |
![]() |
---|
Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat Ekonomi UMPR Sebut Berdampak terhadap Daya Beli Masyarakat |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Beberkan Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen, Sembako dan Pendidikan Bebas Pajak |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Kejati Klaim Selamatkan Rp 800 Juta hingga Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.