Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Tiga Meninggal dan 9 Anggota Badan Ad Hoc di Kalteng Luka hingga Kecelakaan Selama Pilkada 2024 

KPU Kalteng mencatat, sebanyak sembilan anggota badan ad hoc yang mengalami kecelakaan dan sakit. 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Prokom Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Ilustrasi - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu serta jajaran Pemerintah Kota melayat petugas KPPS TPS 66 Menteng meninggal dunia, Rabu (27/11/2024). 

Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja menyatakan, pihaknya akan memberikan santunan kepada anggota badan ad hoc yang sakit, kecelakaan dan meninggal dunia. 

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai. Untuk yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta santunan kematian dan Rp 10 juta bantuan penguburan. 

Sedangkan untuk bantuan anggota badan ad hoc yang luka sedang maupun sakit sedang KPU menyerahkan uang tunai sebesar Rp 4 juta untuk rawat inap dan Rp 2 juta untuk rawat jalan. 

Wawan menjelaskan, anggota badan ad hoc yang meninggal dunia bukan pada saat bertugas atau setelah TPS dibuka. 

Sejauh ini, kata Wawan, beban kerja di TPS sangat berkurang dibanding Pemilu 2024. Bahkan, TPS sudah selesai pleno penghitungan suara sebelum malam. 

"Beda dengan Pemilu 2024 yang banyak sampai tengah malam bahkan sampai keesokan harinya. Jadi (yang meninggal, red) bukan ketika bertugas pada saat atau setelah TPS dibuka," ungkap Wawan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved