KPU Kotim Rekap Hasil Pilkada

KPU Kotim Kalteng Terima Rekap 8 Kecamatan, Muhammad Rifqi : TPS 33 Ketapang Ada Kendala Unggah Foto

KPU Kotim telah mendengarkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari sejumlah kecamatan.

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
PPK Kota Besi dan Telawang saat menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan kepada KPU Kotim, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KpU) Kotawaringin Timur rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (4/12/2024). 

Saat ini, KPU Kotim telah mendengarkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari sejumlah kecamatan.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyampikan hasil di tingkat kecamatan, ialah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit, Baamang, Kota Besi, Telawang, Mentawa Baru Ketapang, dan Cempaga.

Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi menjelaskan tak ada permasalahan yang terjadi pada penyampaian rekapitulasi hasil perolehan suara.

“Sampai saat ini tidak ada hasil rekapitulasi yang bermasalah, namun sempat ada sedikit kesalahan saat upload foto hasil penghitungan pada aplikasi Sirekap,” jelasnya.

Baca juga: Breaking News: KPU Kotim Kaltng Mulai Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 di Tengah Pemungutan Ulang

Rifqi menjelaskan bahwa hasil perolehan suara tertukar, yang mana harusnya halaman tiga namun tertukar dan termuat pada  halaman tiga di TPS 33 Kelurahan Ketapang.

“Akibat tertukar angka perolehan untuk pasangan calon, akibat terjadinya tertukarnya angka perolehan suara untuk pasangan calon di Sirekap,” jelasnya.

Ketua KPU Kotim mengatakan akibat tertukar saat upload, hal tersebut telah disampaikan oleh teman-teman PPK Mentawa Baru Ketapang kepada Bawaslu Kotim dan para saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Pada TPS 33 Mentawa Baru Ketapang, para paslon Willy-Habib memperoleh sebanyak 20 suara, Koyem-Supian Hadi sebanyak 208 suara, Agustiar-Edy sebanyak 136, dan Abdul-Sri sebanyak 4 suara.

“Segala permasalahan dan perubahan yang terjadi akan kita catatkan untuk kejadian khusus pada saat rapat rekapitulasi perolehan hasil suara dan penetapan hasil,“ jelas Ketua KPU Kotim.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan hasil penyampaian para PPK yang telah akan direkap kembali oleh KPU Kotawaringin Timur.

“Hasil perubahan akan dicatat dan dimasukan dalam hasil pada Kecamatan, memang akan berpengaruh pada hasil suara masing-masing palson. Tapi kita menyampaikan sesuai dengan surat C hasil sesuai TPS tersebut,” tutup Muhammad Rifqi.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved