News
Perubahan Profil Sahbirin Noor di Wikipedia, Kasus OTT Ada di Informasi Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 6 Oktober 2024, ada perubahan informasi tampak di Wikipedia.
TRIBUNKALTENG.COM - Pasca Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dilaporkan melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 6 Oktober 2024, ada perubahan informasi tampak di Wikipedia.
Ya, Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.
Pada Wikipedia ada memuat kasus KPK OTT di Kalsel terkait Sahbirin Noor.
Dari pengamatan Tribunkalteng.com, Kamis (7/11/2024), pada halaman Wikipedia itu memuat informasi kasus OTT Sahbirini Noor.
Baca juga: Status Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Disikapi Kemendagri, Bima Arya Bersama KPK Kejar Paman Birin
"KPK melakukan penggeledahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka. KPK menemukan sejumlah dokumen hingga uang tunai Rp 300 juta.," demikian bunyi informasi di data profil Sahbirin Noor pada Wikipedia.
Kini babak baru Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk mencari keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Ya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dilaporkan melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 6 Oktober 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengakui bahwa Kemendagri telah menerima informasi mengenai pelarian Paman Birin.
“Kami akan berkoordinasi juga dengan KPK dan kepolisian untuk menelusuri keberadaan beliau,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024).
Namun demikian, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di komisi antirasuah.
“Tentunya kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum karena status beliau kan juga masih definitif, ya, tentu harus menghormati status hukum,” ujar Bima Arya.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menyatakan bahwa Paman Birin melarikan diri setelah operasi tangkap tangan pada 6 Oktober.
Keberadaan Paman Birin tidak dapat ditemukan meskipun penyidik telah mencarinya di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Di sisi lain, Paman Birin juga tidak menghadiri kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai gubernur, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan dan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalimantan Selatan
"Sampai persidangan ini berlangsung, termohon masih melakukan pencarian terhadap diri pemohon. Kondisi ini jelas-jelas menunjukkan bahwa pemohon selaku tersangka melarikan atau kabur,” ungkap anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Jumlah Korban Asal Pulang Pisau Kalteng, Kecelakaan Bus vs Truk di Banyu Manik Semarang Jateng |
![]() |
---|
Ini Jawaban Joe Biden Saat Disapa Seskab Teddy, Momen Dampingi Presiden Prabowo di Gedung Putih |
![]() |
---|
Status Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Disikapi Kemendagri, Bima Arya Bersama KPK Kejar Paman Birin |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menggugat KPK, Digelar di PN Jakarta Selatan Pasca OTT |
![]() |
---|
UKW PWI Kalsel Angkatan XXII Siap Digelar, PLN UIP3B Kalimantan: Peran Media Sangat Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.