DPRD Kalteng

Partai Golkar dan Demokrat Sudah Tentukan Wakil Ketua DPRD Kalteng, Ini 2 Namanya

Partai Golkar dan Partai Demokrat sudah menentukan nama yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng Periode 2024-2029.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
Suasana Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Partai Golkar dan Partai Demokrat sudah menentukan nama yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng Periode 2024-2029.

Kedua nama tersebut juga telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Kamis (31/10/2024). 

"Dengan ini menetapkan dan mengumumkan dua nama unsur pimpinan definitif, yakni Riska Agustin dari Partai Golkar, dan Jimmy Carter dari Partai Demokrat," kata Ketua DPRD Kalteng sementara, Arton S Dohong.

Baca juga: Potensi Jadi Lumbung Pangan, Legislator di DPRD Kalteng Sebut Pemerintah Perhatikan Dua Hal Ini

Ia mengungkapkan, baru dua partai yang telah mengusulkan nama untuk unsur pimpinan definitif DPRD Kalteng.

Dikatakan, dua partai belum menyerahkan usulan nama calon Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalteng.

Keduana, yakni PDI Perjuangan yang berhak mengisi posisi Ketua DPRD Kalteng.

Lalu, Partai Gerindra yang akan mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kalteng.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi tersebut.

Setelah diterima akan kembali ditetapkan.

"Setelah semuanya ditetapkan, baru nantinya akan ada pelantikan kepada para unsur pimpinan definitif DPRD Kalimantan Tengah," ucapnya.

Arton mengungkapkan, penetapan ini tidak ada batas waktu bagi masing-masing partai yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kalteng.

Namun, ia berharap, dengan semakin cepatnya surat rekomendasi tersebut diserahkan, maka dapat mempercepat kinerja anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029.

"Kita tidak ada deadline, cuma resikonya partai politik yang bersangkutan tidak bisa definitif. Kalau nanti ini, ya hanya golkar dan demokrat yang sudah. tinggal menunggu persetujuan dan SK pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan, unsur pimpinan definitif penting untuk segera dibentuk agar dapat melaksanakan berbagai jadwal dan agenda DPRD lainnya, seperti alat kelengkapan dewan.

Untuk itu, ia berharap unsur pimpinan definitif DPRD Kalteng dapat segera terbentuk agar ke depan jajaran anggota DPRD Kalteng dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan maksimal.

"Maka karena kita ketahui semua, bahwa tugas dewan juga memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan memajukan Kalimantan Tengah," tutup Arton S Dohong

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved