Pilwalkot Palangkaraya 202

Hingga di Hari 12 Bawaslu Palangkaraya Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye Pilkada

Bawaslu Palangka Raya mengatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran pilkada 2024 di Kota Cantik sampai hari ke 12 masa kampanye

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya Endrawati saat ditemui oleh Tribunkalteng.com. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya, hingga kini belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan kampanye Pilkada Palangkaraya 2024.

Endrawati menyebut, hingga hari ke-12 pelaksanaan tahapan kampanye, pihaknya belum menemukan adanya indikasi ataupun laporan pelanggaran dari peserta Pilkada.

"Alhamdulillah dari kampanye yang berlangsung dari 25 September, untuk di Kota Pangka Raya sampai saat ini kondisinya aman dan kondusif," kata Endrawati, Senin (7/10/2024). 

Terkait dugaan pelanggaran, wanita berhijab ini menyebut sampai saat ini juga tidak ada laporan adanya dugana pelanggan. 

Selain itu, Bawaslu juga sedang melakukan proses inventarisasi alat peraga kampanye atau APK yang telah dipasang di berbagai titik yang ditentukan KPU Palangka Raya. 

Endrawati menegaskan, pihaknya masih mendata sejumlah APK yang terpasang, khususnya untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan pemasangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mekanisme yang akan ditempuh jika ada pelanggaran administratif terkait tata cara, prosedur dan mekanisme kampanye.

"Jika ditemukan pelanggaran kami (Bawaslu) akan melalui proses penanganan pelanggaran secara terperinci, khususnya yang berkaitan dengan administratif," ujarnya.

Masa kampanye yang baru dimulai 25 September lalu, menjadi titik awal bagi Bawaslu untuk mengawasi lebih ketat pelaksanaan kampanye di wilayah Palangka Raya. 

Dirinya mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada tim di kecamatan untuk mengumpulkan data terkait pemasangan APK.

"Kami masih melakukan inventarisasi APK, mengingat masa kampanye baru berjalan selama 12 hari," bebernya. 

Maka untuk itu pihaknya yang ada di lapangan bekerja untuk mengumpulkan data tersebut, dan nantinya secara kolektif, surat rekomendasi akan disampaikan kepada peserta pemilihan kepala daerah. 

Dirinya juga menegaskan, jika jajarannya akan terus siaga untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan tahapan kampanye bisa berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Mari kita buat Pilkada Kota Palangka Raya ini aman, damai dan selesai dengan baik," tutup Endrawati. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved