Kotim Habaring Hurung
Pemkab Kotim dan Bank Kalteng Kembangkan Transaksi Digital Desa Eka Bahurui dan Bagendang Hilir
DPMD Kotim, resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Bank Kalteng mengintegrasikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemkab Kotim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Bank Kalteng, Sabtu (5/10/2024).
Hal tersebut dalam rangka mengintegrasikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dengan CMS (Cash Management System) Corporate milik Bank Kalteng.
“Perjanjian ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel,” jelas Kepala DPMD Kotim, Raihansyah.
Dirinya menyatakan, bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
"Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat semakin efisien dan mengurangi penggunaan transaksi tunai,” harapnya.
Kepala DPMD Kotim mengatakan, hal ini bagian dari upaya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan pada tingkat desa.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, pilot project akan dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Eka Bahurui dan Desa Bagendang Hilir.
Dua desa ini akan menjadi model awal penerapan integrasi aplikasi Siskeudes dengan CMS Corporate.
“Nantinya semua transaksi keuangan akan dilakukan secara digital, guna meminimalkan penggunaan uang tunai dan mempercepat pelaporan keuangan,” jelas Riahansyah.
Penandatanganan kerjasama ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotim, Marjuki yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini.
“Kolaborasi antara DPMD Kotim dan PT Bank Kalteng, diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mewujudkan desa-desa yang lebih maju dan mandiri dari sisi pengelolaan keuangan,” harapnya.
Ia menjelaskan, aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS Corporate PT Bank Kalteng diharapkan akan memudahkan desa dalam melakukan transaksi keuangan secara digital, mengurangi risiko penyelewengan, dan mempermudah pelaporan keuangan secara real-time.
Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan dana desa.
“Perjanjian ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan desa di Kalimantan Tengah, serta menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia yang sedang berupaya meningkatkan tata kelola keuangan desa,” tutup Raihansyah. (*)
Bupati Halikinnor Apresiasi Upaya DLH Atasi Masalah Sampah di Kotim |
![]() |
---|
Kotim Tuan Rumah Gubernur Cup 2025 Zona Barat, Cabor Sepak Bola Siap Hadirkan Pemain Nasional |
![]() |
---|
29 Tim Ramaikan Turnamen Voli dan Futsal Antarinstansi di Kotim Peringati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor Apresiasi Demo di DPRD Berjalan Aman, Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Bupati Kotim Harap Warga Tak Terprovokasi Demo di Jakarta, Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.