Selebrita

Jumlah Gaji di DPR RI, Cek Uang Komeng di DPD Bandingkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Ahmad Dhani kini resmi dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Senasib dengan Komeng dan Mulan Jameela.

Editor: Nia Kurniawan
X/KOMENG
Foto nyeleneh Komedian Komeng di surat suara Pemilu 2024, mencalonkan diri sebagai DPD RI Jawa Barat. Trending topic teratas di Twitter. Bandingkan gajinya dengan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. 

Sementara itu, sebagai anggota DPD, Komeng juga berhak mendapat tunjangan. Berikut rinciannya:

1. Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
2. Tunjangan Lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
3. Biaya Perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Selain itu, anggota dewan juga berhak atas berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah. Mengingat hak keuangan yang setara antara DPR dan DPD, besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima oleh anggota DPD secara umum sebanding dengan yang diterima oleh anggota DPR.

(Tribunkalteng.com/Tribuntrend)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved