Selebrita
Jumlah Gaji di DPR RI, Cek Uang Komeng di DPD Bandingkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Ahmad Dhani kini resmi dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Senasib dengan Komeng dan Mulan Jameela.
TRIBUNKALTENG.COM - Seperti Komeng, kabar bahagia datang dari pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Pasalnya, Ahmad Dhani kini resmi dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Senasib dengan Komeng dan Mulan Jameela.
Tidak hanya Ahmad Dhani saja, istrinya pun tak ketinggalan, Mulan Jameela.
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani sama-sama resmi dilantik menjadi anggota dewan.
Ahmad Dhani mewakili Fraksi Gerindra Dapil Jawa Timur sedangkan untuk Mulan dari Fraksi Gerindra Dapil Jawa Barat.
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI?
Dalam gaji pokok sebagai anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 setiap bulan.
Selain gaji pokok, mereka masih menerima berbagai tunjangan yang mirip dengan yang diberikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPR, namun nominalnya berbeda.

Rinciannya untuk tunjangan meliputi tunjangan istri sebesar Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, tunjangan uang sidang/paket Rp2.000.000, dan tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000.
Selain itu, ada juga tunjangan beras sebesar Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000.
Untuk catatan penting, semua perhitungan ini belum termasuk penerimaan lainnya yang merupakan fasilitas tambahan bagi Anggota DPR RI.
Misal bantuan untuk listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan.
Padahal sebelumnya, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali tampil bisa capai Rp 250 juta.
Jumlah gaji anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Ketentuan yang serupa juga terdapat dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
VIRAL Pasha Ungu vs Dimas Anggara, Anggota DPR RI ini tak Terima Kiesha Alvaro Ditampar |
![]() |
---|
Keanehan Baju Tahanan Nikita Mirzani Buntut Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Dokter Gladys |
![]() |
---|
NASIB Nikita Mirzani Kini Ditahan Polisi Buntut Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Dokter Gladys |
![]() |
---|
PROFIL Fariz RM, Baru Saja Ditangkap Polisi Kasus Narkotika Kini Keempat Kalinya Terjadi |
![]() |
---|
Kerjaan Sule Saat Mahalini dan Rizky Febian Dikaruniai Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.