Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Palangkaraya Ingatkan Netralitasi dan Kode Etik ASN pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Palangkaraya Edrawati mengingatkan dan menekan akan netralitas serta kode etik ASN pada Pilkada 2024 ini

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati saat diwawancarai awak media Senin (30/9/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi, Ikrar, dan Penandatanganan Bersama dengan Kepala Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Palangka Raya, Senin (30/9/2024). 

Adapaun tujuan kegiatan tersebut untuk membangun komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. 

Ketua Bawaslu Palangkaraya, Endrawati, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terkait kode etik, administrasi, pidana, atau netralitas ASN dalam proses Pilkada 2024. 

"Maka untuk itu kami (Bawaslu) berupaya untuk seminimal mungkin mengurangi pelanggaran dalam Pilkada melalui langkah-langkah pencegahan, termasuk dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini," ujar Endrawati

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu hari ini dalam upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada di Kota Palangka Raya

Dirinya menekankan, pentingnya sosialisasi terkait aturan-aturan yang harus dipahami oleh para kepala daerah, camat, dan lurah. 

Karena menurutnya, sangat penting agar para pemangku kebijakan memahami dan menaati aturan terkait netralitas ASN. 

Endrawati berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga netralitas diri dan tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung pasangan calon tertentu. 

Terkait netralitas ASN yang ada di Kota Palangka Raya, ia menegaskan bahwa jika pihaknya menemukan ASN yang melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas. 

"Bawaslu akan segera melakukan kajian dan menindaklanjutinya dengan merekomendasikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," imbuahnya. 

Selanjutnya, lanjut Endrawati, BKN akan meneruskannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diberikan sanksi, baik berat maupun sedang. 

Selain itu, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu. 

Dalam waktu dekat, Bawaslu akan mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan proses Pemilu. 

"Untuk itu kami akan segera mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kami mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran," katanya. 

Dia juga menekankan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan. 

"Maka untuk itu jangan takut, jangan ragu bahwa pelaporan yang melaporkan dugaan pelanggaran itu identitasnya akan dirahasiakan," pungkas Endrawati. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved