Kriminolog UPR Sebut Peran Aktif Masyarakat Sangat Penting Tekan Kriminalitas
Kriminolog Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Kiki Kristanto menyebut, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menekan angka kriminal
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Potensi kerawanan kriminalitas harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk ditekan.
Kriminolog Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Kiki Kristanto menyebut, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menekan angka kriminalitas.
Menurutnya, kasus kriminal yang terjadi di Palangka Raya merupakan kondisi yang memprihatinkan dan menjadi perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat.
"Kriminalitas dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi, kurangnya pengawasan keamanan, dan minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing," ujar Kiki Kristanto, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Teror Kebakaran Rumah Kosong Landa Kota Palangka Raya 5 Kasus Sepekan, Polisi Janji Selidiki
Kiki menjelaskan, bahwa pihak berwenang, seperti kepolisian, memiliki tanggung jawab utama dalam mengatasi permasalahan kriminal, termasuk yang ada di Kota Palangka Raya.
Ia mengatakan dengan meningkatkan upaya pengendalian kejahatan dengan menggunakan instrument penanggulangan kejahatan baik secara preventif dan refresif.
Namun, keamanan tidak bisa terwujud tanpa dukungan dari masyarakat.
"Untuk itu, dalam upaya mendapatkan rasa aman, masyarakat perlu berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing," harapnya.
Kiki menyarankan beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan warga, seperti mengaktifkan kembali sistem ronda malam atau pos keamanan lingkungan (siskamling).
Termasuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui kerjasama antar warga.
Kemudian, melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, dan mengadakan program keamanan komunitas yang melibatkan aparat desa, RT/RW, dan organisasi masyarakat.
"Masyarakat juga bisa memanfaatkan teknologi seperti aplikasi pelaporan kriminalitas untuk memudahkan koordinasi dengan kepolisian," tambahnya.
Selain peran aktif masyarakat, Kiki juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pelaku kriminalitas.
Pasalnya, penegakan hukum pidana yang tegas dengan proses hukum yang cepat dan transparan sangat penting untuk memberi efek jera terhadap pelaku.
"Polisi harus hadir dan tanggap dengan meningkatkan patroli rutin di daerah rawan kejahatan," sebutnya.
Dosen Fakultas Hukum UPR itu mengungkapkan, bahwa dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Seperti perlu adanya peningkatan infrastruktur keamanan, seperti penyediaan CCTV, penerangan Jalan, dan teknologi keamanan yang dibutuhkan lainnya.
"Hal ini dilakukan agar keamanan dari masyarakat dapat lebih terjamin. Kemudian diharapkan, upaya pencegahan dan hukum yang diterapkan dengan tegas serta konsisten dapat menekan angka kriminalitas," tuturnya.
Sehingga, Kiki pun berharap ke depannya, masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa adanya rasa khawatir akan menjadi korban kejahatan.
"Dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir angka kriminalitas di wilayah Kota Cantik," pungkas Kiki Kristanto. (*)
211 Kasus Kriminalitas Meningkat pada Mei 2025, Kapolres Kotim Ungkap Faktor Utamanya Ekonomi |
![]() |
---|
Waspada Tindak Kriminalitas Jelang Idul Fitri 2024 di Kalteng, Termasuk Peredaran Uang Palsu |
![]() |
---|
Rumah Kosong Rawan Pencurian Saat Mudik, Polsek Pahandut Minta Poskamling dan Bhabinkamtibmas Aktif |
![]() |
---|
Kriminolog Universitas Palangkaraya Berkomentar Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika |
![]() |
---|
Napi Kabur di Pangkalan Bun Tertangkap, Ruslan Pakai Motor Curian Saat Melarikan Diri ke Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.